Jakarta, MI – Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah serangkaian serangan militer terbaru memicu kekhawatiran pasar terhadap keamanan jalur pelayaran energi di Selat Hormuz.
Situasi tersebut langsung mendorong harga minyak dunia menembus level tertinggi dalam lebih dari satu bulan dan memunculkan kekhawatiran baru terhadap lonjakan inflasi global.
Pasar energi bereaksi cepat terhadap eskalasi konflik. Minyak mentah Brent kini diperdagangkan di atas US$90 per barel setelah sempat melonjak tajam menyusul kembali pecahnya pertempuran antara Washington dan Teheran. Investor khawatir gangguan distribusi minyak dari kawasan Teluk Persia akan mempersempit pasokan energi dunia.
Selat Hormuz, yang menjadi jalur utama sekitar seperlima perdagangan minyak dunia, kembali menjadi pusat perhatian. Aktivitas kapal tanker dilaporkan melambat akibat meningkatnya risiko keamanan, meski sejumlah negara produsen berupaya mempertahankan ekspor melalui jalur alternatif.
Kenaikan harga energi diperkirakan akan memberikan tekanan berantai terhadap perekonomian global. Biaya transportasi, logistik, dan produksi industri berpotensi meningkat, sehingga memicu kenaikan harga berbagai komoditas dan memperbesar risiko inflasi di banyak negara.
Kondisi ini juga dapat mendorong bank-bank sentral mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi lebih lama untuk meredam tekanan harga.
Bagi Indonesia, gejolak tersebut menjadi tantangan tersendiri. Sebagai negara pengimpor minyak, lonjakan harga minyak dunia berpotensi meningkatkan biaya impor energi, menekan nilai tukar rupiah, memperbesar beban subsidi dan kompensasi energi, serta menggerus daya beli masyarakat apabila tekanan harga terus berlanjut.
Pelaku pasar kini mencermati perkembangan konflik di Timur Tengah. Selama ketegangan Amerika Serikat dan Iran belum mereda, volatilitas harga minyak diperkirakan tetap tinggi dan akan terus membayangi pasar keuangan global.
Ancaman terhadap pasokan energi dunia tidak hanya berisiko menghambat pemulihan ekonomi internasional, tetapi juga dapat memperbesar tekanan terhadap negara-negara berkembang yang masih bergantung pada impor energi, termasuk Indonesia.**
