Jakarta, MI - Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengubah skema insentif bagi Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Insentif sebesar Rp6 juta per hari yang selama ini berlaku untuk seluruh SPPG dinilai tidak lagi tepat karena menyamaratakan beban kerja setiap dapur.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan besaran insentif ke depan akan disesuaikan dengan cakupan layanan masing-masing SPPG, seperti jumlah penerima manfaat dan jangkauan operasional.
"Kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil. Ya, misalnya gini, kan nggak nggak juga dong SPPG yang 200 meter yang cuma melayani 500 eh katakanlah 1.000 orang insentifnya sama. Nggak juga dong yang 300 meter yang atau 400, ada bahkan yang 500 yang lebih bagus kok disamaratakan Rp 6 juta? Kan nggak fair. Nah, itu skema-skema itu yang akan kami lakukan perbaikan," kata Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Perubahan skema itu juga akan memengaruhi masa pengembalian investasi (payback period) setiap SPPG. Dengan skema saat ini, yakni insentif Rp6 juta per hari selama 313 hari operasional, investasi sekitar Rp3,5 miliar diperkirakan bisa kembali dalam waktu sekitar dua tahun.
Selain insentif, BGN akan mengevaluasi lokasi seluruh SPPG. Penentuan dapur MBG tidak lagi hanya berdasarkan jumlah penerima di suatu wilayah, tetapi juga mempertimbangkan apakah penerima benar-benar menjadi kelompok yang membutuhkan.
Di sisi lain, BGN memastikan anggaran program MBG juga akan dipangkas seiring perbaikan tata kelola dan efisiensi. Anggaran yang sebelumnya turun dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun disebut masih akan kembali berkurang, meski besaran pastinya belum diputuskan.
