BREAKINGNEWS

Dana Lingkungan Rp22 Triliun Tak Bisa Dipakai

Dana Lingkungan Rp22 Triliun Tak Bisa Dipakai
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Dana lingkungan hidup senilai US$1,33 miliar atau sekitar Rp22 triliun ternyata belum bisa dimanfaatkan. Selama bertahun-tahun, dana yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) itu mengendap karena terbentur aturan yang terlalu berbelit.

Pemerintah pun berencana merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup agar dana jumbo tersebut bisa segera digunakan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan besarnya dana yang tersimpan belum memberi manfaat karena proses pencairannya terkendala regulasi.

"Ada US$ 1,33 miliar atau Rp 22 triliun, banyak sekali duitnya tetapi nggak bisa dipakai. Bertahun-tahun ini dana nggak bisa dipakai karena macam-macam alasan. Aturan sulit dan sebagainya," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).

Menurut Zulhas, revisi Perpres merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh regulasi yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat segera dibenahi.

"Jadi tidak boleh arahan bapak Presiden aturan-aturan menghambat untuk kemajuan Indonesia, untuk kemakmuran masyarakat, nomor satu itu. Karena uangnya ini banyak, US$ 1,33 miliar atau Rp 22 triliun dan banyak lagi yang mau masuk ke sini. Banyak yang mau masuk ke sini tapi yang ada saja nggak kita pakai," kata Zulhas.

Tak hanya merevisi aturan, pemerintah juga akan mengubah struktur kepengurusan BPDLH. Jabatan Ketua Komite Pengarah yang sebelumnya berada di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian akan dialihkan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Selain itu, komposisi Dewan Pengawas juga akan diperbarui dan diusulkan kepada Kementerian Keuangan.

Zulhas berharap perubahan aturan tersebut bisa mempercepat penyaluran dana lingkungan hidup sehingga tidak lagi mengendap dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat.

"Nanti duit akan banyak masuk, oleh karena itu setelah masuk, dipermudah untuk pelaksanaannya sehingga ini bisa berguna untuk masyarakat," pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Dana Lingkungan Rp22 Triliun Tak Bisa Dipakai | Monitor Indonesia