BREAKINGNEWS

Komisi IV DPR Bentuk Panja Benih Bening Lobster, Riyono Caping Sebut Potensi Ekonomi Capai Rp22 Triliun

Komisi IV DPR Bentuk Panja Benih Bening Lobster, Riyono Caping Sebut Potensi Ekonomi Capai Rp22 Triliun
Riyono Caping (Foto. Rizal Siregar)

Jakarta, MI - Komisi IV DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Benih Bening Lobster (BBL) sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk memperbaiki tata kelola sumber daya kelautan sekaligus mencari solusi atas maraknya penyelundupan benih lobster ke luar negeri.

Langkah ini dinilai penting mengingat Indonesia memiliki potensi benih lobster yang sangat besar, namun hingga kini sebagian besar masih ditangkap secara sederhana oleh nelayan dan dijual kepada broker sebelum akhirnya diselundupkan ke luar negeri. Praktik tersebut dinilai merugikan nelayan, menghilangkan nilai tambah di dalam negeri, sekaligus mengurangi potensi penerimaan negara.

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, menegaskan bahwa benih lobster merupakan anugerah sumber daya alam yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat pesisir dan penggerak ekonomi nasional.

"Benih lobster ini adalah sumber kesejahteraan dan kemakmuran yang diberikan Allah kepada bangsa ini. Kita tidak memberi makan, tidak juga mampu menjaga, apalagi memelihara. Benih lobster memiliki potensi lebih dari 469 juta ekor setiap tahun di laut. Namun, tingkat kelangsungan hidup atau survival rate hanya sekitar 1 persen, sehingga hanya sekitar 4 juta ekor yang dapat tumbuh besar hingga layak ditangkap," ujar Riyono Caping, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, apabila pengelolaan benih lobster dilakukan melalui budidaya di dalam negeri, manfaat ekonomi yang dihasilkan akan jauh lebih besar dibanding hanya menjual benih secara mentah.

Riyono menjelaskan, dengan asumsi sekitar 450 juta benih lobster dibudidayakan hingga mencapai berat 200 gram per ekor dan dipasarkan dengan harga sekitar Rp450 ribu per kilogram, maka potensi nilai ekonomi yang dapat tercipta diperkirakan mencapai Rp22 triliun. Nilai tersebut diyakini mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan, membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Selama ini benih lobster ditangkap nelayan di perairan bebas, kemudian dijual kepada broker dan diselundupkan ke luar negeri dengan harga murah. Praktik ini sangat merugikan negara. Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melarang ekspor benih lobster sudah tepat. Namun, kebijakan tersebut perlu terus dikaji agar benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dan bangsa," kata Riyono.

Melalui Panja BBL, Komisi IV DPR RI akan menghimpun berbagai masukan dari para ahli, akademisi, praktisi, pembudidaya, tokoh masyarakat, hingga nelayan sebagai pelaku utama sektor perikanan. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang mampu mengoptimalkan potensi sekitar 450 juta benih bening lobster setiap tahun secara berkelanjutan.

Selain memperkuat tata kelola, Panja juga akan memberikan perhatian khusus terhadap upaya pemberantasan penyelundupan benih lobster yang selama ini masih marak terjadi.

"Langkah pencegahan penyelundupan benih lobster ke luar negeri harus dilakukan secara komprehensif. KKP, TNI, Polri, Barantin, hingga Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas) harus bersinergi agar praktik penyelundupan benar-benar bisa dihentikan," tegas Riyono.

Ia berharap pembentukan Panja BBL menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola benih lobster nasional sehingga kekayaan laut Indonesia tidak lagi dinikmati pihak asing, melainkan mampu memberikan nilai tambah yang maksimal bagi nelayan kecil, masyarakat pesisir, dan perekonomian nasional.

Topik:

Rizal Siregar

Penulis

Video Terbaru

Riyono Caping Dorong Tata Kelola Benih Bening Lobster, Komisi IV DPR Bentuk Panja BBL | Monitor Indonesia