Jakarta, MI - Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan secara terbuka terkait kebijakan pelibatan unsur TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, kejelasan mengenai dasar hukum, ruang lingkup, hingga batas kewenangan sangat penting agar kebijakan tersebut tidak memicu kesalahpahaman maupun keresahan di tengah masyarakat.
Politisi PKS ini mengungkapkan, hingga saat ini Komisi XI DPR belum pernah menerima pembahasan khusus mengenai mekanisme pelibatan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan perpajakan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan secara komprehensif kepada publik.
"Sepanjang yang saya ketahui, Komisi XI DPR RI belum pernah menerima pembahasan secara khusus mengenai mekanisme pelibatan unsur TNI-Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Karena itu, kami memandang penting adanya penjelasan resmi agar tidak berkembang berbagai penafsiran di masyarakat," kata Amin Ak, Jumat (24/7/2026).
Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci agar kebijakan pemerintah tetap mendapat dukungan publik dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
"Kami mendorong Kementerian Keuangan memberikan penjelasan yang terbuka mengenai ruang lingkup, batas kewenangan, dasar hukum, serta mekanisme pengawasannya agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat," ujarnya.
Meski meminta penjelasan lebih rinci, Amin menegaskan Komisi XI DPR RI pada prinsipnya mendukung setiap upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan. Menurutnya, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan. Jangan sampai langkah yang bertujuan meningkatkan kepatuhan justru menimbulkan rasa khawatir bagi wajib pajak yang selama ini telah memenuhi kewajibannya.
"Bagi kami, yang paling penting adalah keberpihakan kepada wajib pajak yang jujur dan patuh. Jangan sampai masyarakat kecil, UMKM, maupun kelas menengah yang selama ini berupaya memenuhi kewajibannya justru merasa takut atau terbebani secara psikologis," tegasnya.
Amin juga menilai fokus penegakan hukum seharusnya diarahkan kepada pelaku pengemplangan pajak dan penghindaran pajak dalam skala besar yang berpotensi merugikan penerimaan negara secara signifikan.
"Negara harus tegas terhadap pengemplang pajak dan pelaku penghindaran pajak berskala besar, tetapi pada saat yang sama harus tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat yang beritikad baik," katanya.
Ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan yang menyeluruh mengenai kebijakan tersebut sehingga tujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan dapat tercapai tanpa mengurangi rasa aman maupun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional.
Menurut Amin, kepastian hukum dan komunikasi yang transparan akan menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan perlindungan hak-hak wajib pajak. Dengan demikian, kebijakan perpajakan dapat berjalan efektif sekaligus memperoleh legitimasi yang kuat dari masyarakat.
