Jakarta, MI — Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan PT Telkom Indonesia memperkuat sinergi untuk mengembangkan Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan atau e-Katalog Versi 6.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengadaan obat serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), sekaligus menekan disparitas harga obat di rumah sakit.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerima kunjungan Kepala LKPP Sarah Sadiqa dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia Veranita Yosephine dalam pertemuan strategis di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya mempercepat penguatan ekosistem pengadaan kesehatan berbasis digital. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan hasil konsolidasi pengadaan Kemenkes dapat ditayangkan pada e-Katalog Versi 6 dan dilengkapi best price atau harga acuan yang dapat diakses publik tanpa harus melakukan login.
Fitur tersebut ditargetkan rampung pada pekan pertama Agustus 2026. Pemerintah berharap, mulai September 2026, semakin banyak pemerintah daerah yang mengikuti skema konsolidasi pengadaan obat dan BMHP yang dikembangkan Kemenkes.
Kebijakan konsolidasi pengadaan ini telah dijalankan Kemenkes sejak 2025 dengan memanfaatkan analisis data belanja obat dan BMHP dengan nilai pengadaan tertinggi. Hasilnya, efisiensi yang diperoleh disebut berpotensi mencapai lebih dari Rp1,8 triliun dalam dua tahun pelaksanaan.
Angka tersebut setara dengan 38,70 persen dari total nilai belanja awal. Capaian ini menjadi salah satu alasan pemerintah terus mendorong konsolidasi pengadaan agar efisiensi belanja kesehatan tidak berhenti di tingkat pusat, tetapi juga diperluas ke pemerintah daerah.
“Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembiayaan obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta mengurangi disparitas harga obat yang tinggi di rumah sakit, Kemenkes menyelenggarakan konsolidasi pengadaan obat dan BMHP,” tegas Budi.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kemenkes, Zulvia Dwi Kurnaini, mengatakan dukungan LKPP dan PT Telkom menjadi bagian penting dalam memastikan sistem e-Katalog Kesehatan mampu menjawab kebutuhan pengadaan pemerintah yang semakin kompleks.
“Kerja sama hari ini menjadi salah satu jalur untuk memastikan Kementerian Kesehatan memperoleh dukungan penuh dari LKPP dan PT Telkom Indonesia, agar penguatan e-Katalog Kesehatan dapat terlaksana dengan baik dan sistem yang disiapkan sesuai dengan kebutuhan Kementerian Kesehatan,” jelas Zulvia.
Dorongan untuk memperluas konsolidasi juga mulai mendapat respons dari pemerintah daerah. Sejak imbauan Menteri Kesehatan diterbitkan pada April 2026, sebanyak 112 instansi daerah telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat hingga 25 Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 instansi menyatakan komitmen untuk bergabung dalam konsolidasi pengadaan pada 2027.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa menilai kolaborasi antara Kemenkes, LKPP, dan Telkom merupakan langkah strategis untuk memperbaiki kualitas pengadaan sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
“Pertemuan antara LKPP dengan Kementerian Kesehatan dan Telkom ini membicarakan hal-hal yang diharapkan dapat mempercepat visi dan misi Bapak Presiden. Kita akan sama-sama memperjuangkan bagaimana harga dan kualitas obat menjadi ujung tombak perbaikan kualitas layanan publik pemerintah kepada masyarakat,” ujar Sarah.
Menurutnya, proses pengadaan yang transparan dan akuntabel menjadi salah satu fondasi penting untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih baik.
Sementara itu, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia, Veranita Yosephine, memastikan kesiapan infrastruktur digital untuk mendukung sistem pengadaan kesehatan yang lebih terintegrasi.
“Harapannya bersama-sama kita bisa mewujudkan obat-obatan yang berkualitas, tersertifikasi, dengan harga terjangkau,” kata Veranita.
Penguatan e-Katalog Sektoral Kesehatan ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses pengadaan, tetapi juga menciptakan keterbukaan harga, mempersempit disparitas harga antarwilayah, dan mendorong penggunaan anggaran kesehatan yang lebih efisien.
Dengan potensi efisiensi mencapai lebih dari Rp1,8 triliun dalam dua tahun, konsolidasi pengadaan obat dan BMHP kini menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menekan pemborosan belanja sekaligus memastikan anggaran kesehatan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
