BREAKINGNEWS

DPR Tegaskan Tak Ada PHK dalam Streamlining Telkom

DPR Tegaskan Tak Ada PHK dalam Streamlining Telkom
Telkom Indonesia (Foto: Dok. Telkom)

Jakarta, MI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi VI DPR RI menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) untuk membahas rencana penataan atau streamlining di lingkungan Telkom Group.

Pertemuan yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), menghasilkan kesepakatan bahwa proses transformasi Telkom Group tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah adanya komunikasi antara Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom dalam beberapa pekan terakhir.

“Melalui proses dialog tersebut, ketiga pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin penting, yakni proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK),” jelas Anggia dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan, seluruh pegawai tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan tetap mendapatkan hak serta manfaat yang sama meskipun nantinya ditempatkan di unit berbeda.

Sebagian karyawan akan dialihkan ke unit usaha baru bernama Telkom Enterprise. Menurut Anggia, penempatan tersebut tetap disertai jaminan tidak adanya PHK, termasuk apabila perkembangan unit usaha tersebut tidak sesuai target.

Selain itu, hak-hak pekerja di anak perusahaan yang sudah tidak beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, juga tetap dijamin melalui keberlanjutan pembayaran gaji oleh Telkom dan Danantara.

Anggia memastikan DPR akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut secara bertahap agar prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan penyelesaian persoalan Sekar Telkom merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan DPR agar masalah tersebut diselesaikan melalui dialog.

"Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," kata Andre.

Ketua Umum Sekar Telkom Nasri menyampaikan apresiasi atas fasilitasi DPR RI dan Komisi VI dalam mempertemukan para pihak.

Ia mengatakan, kepastian status sebagai karyawan BUMN menjadi salah satu aspirasi utama yang selama ini diperjuangkan pekerja Telkom Group, termasuk karyawan anak usaha seperti PINS.

"Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," ujar Nasri.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPR Tegaskan Tak Ada PHK dalam Streamlining Telkom | Monitor Indonesia