Jakarta, MI - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback. Aksi ini menjadi buyback kedua yang dilakukan perseroan sepanjang 2026 dengan nilai maksimal mencapai Rp627 miliar.
Manajemen BNI mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mengimbangi tekanan jual di pasar yang mengalami volatilitas tinggi.
"Sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan sebagaimana ditetapkan oleh OJK melalui Surat OJK No. S-10/D.04/2026, Perseroan berencana untuk melaksanakan aksi Buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan tahun 2026 untuk mengimbangi tekanan jual di pasar," ujar manajemen BNI dalam keterbukaan informasi, dikutip Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan keterbukaan informasi pada 27 Juli 2026, buyback tersebut akan menggunakan dana internal perusahaan. Nilai pembelian kembali saham diperkirakan tidak melebihi 20% dari modal disetor, termasuk biaya transaksi seperti komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya.
BNI memperkirakan biaya tambahan dalam aksi tersebut maksimal sekitar 0,30% dari nilai buyback.
Dengan penggunaan arus kas bebas hingga Rp627 miliar, aset dan ekuitas perseroan diperkirakan akan berkurang sebesar nilai yang sama. Namun, BNI memastikan aksi tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional maupun kinerja keuangan perusahaan.
"Atas hal-hal tersebut, maka Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan, mengingat Perseroan memiliki modal dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan," tutur manajemen.
BNI juga menyatakan tidak terdapat perubahan signifikan terhadap indikator keuangan perseroan akibat aksi buyback tersebut.
Pembelian kembali saham akan dilakukan secara bertahap maupun sekaligus dengan harga yang dinilai wajar oleh perusahaan, sesuai ketentuan POJK 13/2023 dan aturan yang berlaku.
Periode pelaksanaan buyback berlangsung paling lama tiga bulan sejak keterbukaan informasi diterbitkan, atau diperkirakan mulai 27 Juli hingga 26 Oktober 2026.
Saham hasil buyback nantinya akan dialihkan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pembelian kembali saham perusahaan terbuka.
Sebelumnya, pada awal Juli 2026, BNI juga telah menyelesaikan aksi buyback saham dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar. Aksi tersebut mendapat persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 9 Maret 2026.
Dalam keterbukaan informasi, BNI menyebut telah menghentikan aksi buyback setelah membeli kembali sebanyak 77.856.100 saham.
