Jakarta, MI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melakukan pergantian di jajaran Dewan Komisaris. Purnomo Sucipto resmi diberhentikan dari posisi Komisaris Perseroan setelah keputusan pemegang saham ditetapkan pada 27 Juli 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Para Pemegang Saham PT KAI Nomor 353 Tahun 2026 dan Nomor SK.123/DI-DAM/DU/2026 tentang Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT KAI.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen KAI menyebut Purnomo diberhentikan dengan hormat dan menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang diberikan selama menjabat.
"Memberhentikan dengan hormat Purnomo Sucipto sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia, dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," kata manajemen KAI dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/7/2026).
KAI memastikan perubahan tersebut tidak berdampak material terhadap operasional perusahaan. Perseroan menegaskan kegiatan bisnis tetap berjalan dengan mengacu pada aturan yang berlaku serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Pergantian Purnomo ini menjadi bagian dari rangkaian perombakan susunan pengurus KAI setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Laporan Manajemen Tahun 2025 pada 30 Juni 2026.
Dalam RUPS tersebut, KAI melakukan sejumlah perubahan besar di jajaran direksi dan komisaris, termasuk pemberhentian beberapa pengurus serta perubahan nomenklatur jabatan strategis.
Sejumlah nama yang diberhentikan dengan hormat antara lain Komisaris Utama/Komisaris Independen Said Aqil Siroj, Komisaris Diah Natalisa, Komisaris Independen Endang Tirtana, Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana Heru Kuswanto, serta Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha Rafli Yandra.
Selain pergantian personel, KAI juga melakukan restrukturisasi jabatan direksi. Posisi Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha diubah menjadi Direktur Komersial, sementara Direktur Operasi menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1.
Selanjutnya, jabatan Direktur Pengelola Sarana Prasarana berubah menjadi Direktur Pengelolaan Sarana, dan Direktur Keselamatan dan Keamanan menjadi Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2. Kemudian, Direktur SDM dan Kelembagaan kini menjadi Direktur Sumber Daya Manusia.
Seiring perubahan tersebut, perseroan juga melakukan pengalihan penugasan sejumlah pejabat, termasuk Awan Hermawan Purwadinata yang kini menjabat Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 1, Dadan Rudiansyah sebagai Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2, serta Atih Nurhayati sebagai Direktur Sumber Daya Manusia.
Selanjutnya, RUPS menetapkan sejumlah pengurus baru, di antaranya Dendy Kurniawan sebagai Direktur Komersial dan Heru Kuswanto sebagai Direktur Pengelolaan Sarana.
Sebagai informasi, Purnomo Sucipto sebelumnya diangkat sebagai Komisaris KAI pada 12 Agustus 2025 melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham PT Kereta Api Indonesia Nomor SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025.
.webp&w=3840&q=75)