BREAKINGNEWS

KPPU Selidiki Lonjakan Harga dan Kelangkaan Semen di Sumut

KPPU Selidiki Lonjakan Harga dan Kelangkaan Semen di Sumut
Semen padang (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turun tangan menyelidiki lonjakan harga sekaligus terbatasnya pasokan semen di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan setelah KPPU menerima laporan dari masyarakat dan pelaku usaha sejak awal Juni 2026.

Penyelidikan dilakukan Kantor Wilayah I KPPU di Medan dengan fokus di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Asahan, dan Kota Tanjungbalai.

Ketua KPPU Gopprera Panggabean mengatakan pihaknya akan mengusut penyebab berkurangnya pasokan, dugaan pembatasan penjualan, hingga pembentukan harga pada setiap tingkat distribusi. 

"Kami akan memastikan kapan pasokan mulai berkurang, merek yang terdampak, wilayah yang mengalami gangguan, serta sejauh mana kondisi tersebut memengaruhi harga yang dibayar konsumen," ujar Goppera dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026). 

Hasil pemantauan awal menunjukkan harga semen eceran di Sumatera Utara kini berada di kisaran Rp70.000-Rp80.000 per sak, tergantung merek, jenis, berat kemasan, dan lokasi penjualan. Sebelumnya, harga di sejumlah daerah bahkan dilaporkan sempat menyentuh Rp75.000 hingga Rp85.000 per sak.

Tak hanya harga yang melonjak, sejumlah toko bangunan juga mengaku terpaksa membatasi penjualan karena pasokan beberapa merek semakin sulit diperoleh.

Kondisi tersebut menjadi sorotan KPPU karena terjadi di tengah kelebihan kapasitas produksi semen nasional. Data Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI) mencatat produksi semen pada 2025 mencapai sekitar 64,7 juta ton, dengan penjualan domestik sekitar 63,9 juta ton. Sementara kapasitas terpasang industri berada di kisaran 119-120 juta ton per tahun.

Meski demikian, Gopprera menegaskan melimpahnya kapasitas produksi nasional tidak otomatis menjamin pasokan di setiap daerah. Distribusi tetap dipengaruhi alokasi produksi, jaringan gudang, armada angkutan, biaya logistik, hingga kebijakan masing-masing produsen.

Pemantauan awal KPPU mencatat harga Semen Padang di Sumatera Utara sekitar Rp80.000 per sak, sedangkan Semen Merdeka dan Semen Merah Putih berada di kisaran Rp70.000-Rp75.000 per sak.

Sebagai pembanding, harga Semen Padang di Pekanbaru sekitar Rp78.000 per sak, Semen Merdeka Rp72.000, dan Semen Merah Putih Rp74.000. Sementara di Banda Aceh, Semen Padang dijual sekitar Rp65.000 per sak dan Semen Andalas sekitar Rp66.000 per sak.

Sejumlah pelaku usaha juga melaporkan kenaikan harga mencapai 25-40% dibandingkan harga normal. Seluruh laporan tersebut akan diverifikasi berdasarkan merek, jenis produk, lokasi, berat kemasan, serta bukti transaksi sebelum dan sesudah kenaikan harga.

"Kami melihat disparitas harga tidak terjadi secara seragam pada seluruh merek maupun wilayah. Karena itu, seluruh faktor yang memengaruhi harga, termasuk struktur distribusi,  biaya logistik, asal pasokan, kondisi persediaan, hingga perilaku pelaku usaha, akan diuji  berdasarkan data dan alat bukti," ujar Gopprera. 

Selain dugaan gangguan distribusi, KPPU juga akan mengkaji apakah kelangkaan pasokan dipicu persoalan operasional, seperti keterbatasan bahan bakar, armada angkutan, atau hambatan transportasi.

Di sisi lain, KPPU mengingatkan pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan, membatasi penjualan tanpa alasan yang objektif, maupun membuat kesepakatan harga. Jika ditemukan bukti pelanggaran persaingan usaha, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

KPPU Selidiki Lonjakan Harga dan Kelangkaan Semen di Sumut | Monitor Indonesia