BREAKINGNEWS

Danantara Masuk Rapat KSSK, Purbaya Tegaskan Tak Punya Hak Suara

Danantara Masuk Rapat KSSK, Purbaya Tegaskan Tak Punya Hak Suara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok. MI)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara hanya berstatus sebagai peserta undangan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Danantara belum memiliki hak suara dalam setiap keputusan yang diambil forum tersebut.

Purbaya mengatakan, kehadiran Danantara dalam rapat koordinasi KSSK bertujuan untuk memberikan masukan terkait kondisi bisnis dan perekonomian nasional dari perspektif pelaku usaha.

Rapat KSSK pada Selasa (28/7/2026) menjadi yang pertama kali melibatkan Danantara. Sebelumnya, forum tersebut hanya dihadiri empat anggota utama, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

"Biasanya rapat antar regulator saja, kadang-kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang mengelola bisnis. Danantara memberi masukan yang positif pada rapat sore hari ini," kata Purbaya.

Menurutnya, tambahan informasi dari Danantara dapat membantu pemerintah memastikan kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

Purbaya menyebut kehadiran Danantara tidak melanggar aturan karena UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) membuka ruang bagi pihak lain untuk mengikuti rapat KSSK jika mendapat undangan.

Namun, ia memastikan Danantara tidak akan ikut menentukan keputusan.

"Tapi dalam keputusan, Danantara tidak akan punya hak suara. Untuk saat ini, Danantara memberi masukan dan melihat prosesnya seperti apa," tegasnya.

Prabowo Minta Danantara Dilibatkan
 
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta KSSK melibatkan Danantara dalam pembahasan kebijakan sektor keuangan.

CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan arahan tersebut disampaikan Presiden saat rapat kerja bersama anggota KSSK di Istana Negara, Senin (27/7/2026).

“Ya koordinasinya nanti ini KKSK diminta juga untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan setiap keputusannya,” kata Rosan.

Namun, rencana pelibatan Danantara mendapat sorotan dari ekonom. Yusuf Rendy Manilet dari CORE Indonesia menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menurutnya, KSSK merupakan forum regulator yang bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan, sementara Danantara memiliki peran sebagai pengelola investasi.

“Ketika pelaku investasi ikut berada dalam forum yang membahas informasi paling sensitif mengenai kondisi sistem keuangan, potensi konflik kepentingan menjadi sulit dihindari,” kata Yusuf, Selasa (28/7/2026).

Ia mengingatkan, informasi strategis terkait kondisi keuangan nasional perlu dijaga agar tidak menimbulkan persoalan tata kelola.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Danantara Masuk Rapat KSSK, Purbaya Tegaskan Tak Punya Hak Suara | Monitor Indonesia