Jakarta, MI - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan adanya praktik tidak wajar dalam rantai bisnis beras nasional. Ia menyebut terdapat satu grup perusahaan penggilingan yang mampu meraup pendapatan hingga Rp2 triliun per bulan saat musim panen.
Amran mengatakan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penggilingan dengan pendapatan fantastis tersebut sebenarnya menggambarkan kondisi yang terjadi di lapangan. Menurut dia, Presiden menyampaikan hal itu dengan cara yang sangat sopan, meski persoalan tersebut dinilai merugikan petani dan konsumen.
Menurut Amran, praktik tersebut dilakukan oleh satu grup perusahaan dengan banyak unit usaha maupun melalui skema maklon. Kondisi ini disebut membuat tata niaga beras semakin tidak sehat karena berpotensi menyesatkan konsumen terkait kualitas produk.
"Angka triliunan rupiah ini bukan keuntungan bisnis yang wajar. Ini merampas hak rakyat," tegas Amran dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Amran memaparkan hasil kajian pemerintah bertajuk "Darurat Mafia Beras" yang membedah kondisi rantai pasok beras nasional. Dalam kajian tersebut, pemerintah menunjukkan kerugian mencapai Rp 98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak sesuai standar mutu.
Selain itu, terdapat potensi kerugian konsumen mencapai Rp71,9 triliun per tahun akibat peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi ketentuan.
Keuntungan Besar, Petani Tak Menikmati
Amran mengungkapkan, anggaran ketahanan pangan pada 2025 mencapai Rp144,6 triliun. Anggaran tersebut disalurkan melalui kementerian/lembaga sebesar Rp59,42 triliun, BUMN Rp63 triliun, transfer ke daerah Rp22,17 triliun, serta pembiayaan Rp0,05 triliun.
Dengan dukungan tersebut, produksi padi nasional menghasilkan nilai ekonomi sekitar Rp537 triliun dengan produksi beras mencapai 34,69 juta ton.
Namun, distribusi manfaat ekonomi dinilai belum seimbang. Petani disebut hanya menerima pendapatan rumah tangga sekitar Rp1,87 juta dari nilai ekonomi sektor tersebut, sementara pengusaha penggilingan atau RMU mendapatkan porsi terbesar hingga Rp259 triliun.
Pemerintah juga menemukan dugaan adanya satu grup perusahaan yang memperoleh keuntungan tidak wajar hingga Rp2 triliun per bulan melalui praktik manipulasi mutu beras.
Amran menyebut rantai pasok beras saat ini masih banyak dikuasai pelaku usaha besar. Kelompok tersebut dinilai memanfaatkan subsidi pemerintah untuk aktivitas komersial hingga 40% dan mengambil margin besar dengan menjual produk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Beras Premium Tak Sesuai Standar Jadi Sorotan
Tak hanya soal distribusi keuntungan, pemerintah juga menyoroti kualitas beras yang beredar di pasar.
Hasil pemeriksaan di lapangan menemukan banyak beras premium yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan tingkat pelanggaran mencapai 85,56%.
Dari total beras premium yang beredar, sekitar 39,75% atau setara 12,2 juta ton diperkirakan tidak sesuai standar. Nilai kerugian akibat dugaan pelanggaran tersebut mencapai Rp98 triliun.
Di sisi penegakan hukum, Satgas Pangan Polri mencatat telah menangani 93 kasus mafia pangan sepanjang 2024-2025 dengan total 77 tersangka.
Kasus tersebut terdiri dari 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan 4 kasus pegawai internal. Selain itu, 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk telah dicabut.
Untuk kasus pidana beras, sepanjang 2025 terdapat 30 perkara dengan 36 tersangka. Memasuki 2026, penindakan berlanjut dengan dua perkara dan enam tersangka.
Penggilingan Besar Kuasai Pasokan Gabah
Dalam struktur industri beras nasional, penggilingan besar disebut memiliki pengaruh kuat terhadap pasokan gabah.
Dari total serapan gabah nasional sekitar 65 juta ton per tahun, penggilingan besar dengan kapasitas 20 ton per jam yang jumlahnya hanya 1.056 unit mampu menyerap 40% pasokan atau sekitar 25 juta ton gabah.
Jumlah tersebut setara dengan serapan penggilingan kecil yang mencapai 161.401 unit. Sementara penggilingan skala sedang sebanyak 7.332 unit menyerap sekitar 20% atau 15 juta ton gabah.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketimpangan penguasaan, di mana jumlah penggilingan besar yang relatif sedikit mampu mengendalikan pasokan sebesar ratusan ribu penggilingan kecil.
Saat ini, beras masih melewati rantai distribusi panjang, mulai dari petani, pedagang pengumpul, distributor, subdistributor, pedagang grosir hingga pengecer. Pemerintah memperkirakan rantai tersebut menciptakan margin keuntungan middleman hingga Rp313,08 triliun.
Untuk itu, pemerintah mendorong peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih guna memangkas rantai distribusi dan menghubungkan petani langsung dengan konsumen.
Melalui skema tersebut, pemerintah memperkirakan potensi margin yang lebih adil bagi petani dan konsumen dapat mencapai Rp50 triliun.
