BREAKINGNEWS

DPR Desak DBH Kurang Bayar Segera Dicairkan, Fiskal Daerah Kian Tertekan

DPR Desak DBH Kurang Bayar Segera Dicairkan, Fiskal Daerah Kian Tertekan
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Komisi II DPR RI mendesak pemerintah segera mencairkan dana bagi hasil (DBH) yang masih kurang salur untuk membantu pemerintah daerah yang mulai tertekan secara fiskal. Salah satu dampak yang kini muncul adalah kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Isu tersebut mengemuka dalam rapat Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta para kepala daerah.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan banyak daerah sudah memangkas belanja dan melakukan efisiensi. Namun, langkah itu belum mampu mengatasi tekanan fiskal.

"Kami mencoba mencari formulasi yang tepat untuk bisa mengatasi hal itu semua, salah satunya adalah kita berupaya mendorong pemerintah untuk bisa segera menyalurkan dana bagi hasil yang kurang bayar," ujar Rifqi di Gedung DPR RI, Kamis (30/7/2026).

Daerah Sudah Berhemat, Gaji PPPK Tetap Terancam

Rifqi mengungkapkan, keterbatasan fiskal membuat sejumlah pemerintah daerah mulai kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji ASN, terutama PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

Menurutnya, DPR telah mendorong pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan alternatif melalui creative financing dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, upaya tersebut belum cukup menopang kondisi keuangan di sejumlah wilayah.

"Creative financing telah didorong di berbagai daerah dan menunjukkan hal yang baik. Kendati demikian, memang kita tidak boleh menutup mata ada sebagian daerah yang kendati telah dilakukan semaksimal mungkin efisiensi, mereka mengalami keterbatasan fiskal yang salah satu implikasinya adalah kesulitan mereka untuk membayar gaji ASN, terutama PPPK, baik penuh maupun paruh waktu yang ada di daerah," tuturnya.

Bahkan, kata Rifqi, sejumlah daerah telah memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.

Ia berharap pemerintah segera mencairkan DBH yang masih tertahan agar bisa menjadi tambahan kapasitas APBD dan meringankan beban fiskal daerah.

"Tadi Pak Mendagri sudah menyampaikan berapa angkanya, nanti pemerintah, Pak Mendagri dengan Menteri Keuangan akan berkoordinasi. Mudah-mudahan itu bisa disalurkan," katanya.

"Kalau itu bisa disalurkan, bisa di-top-up ke APBD masing-masing, mudah-mudahan persoalan yang tadi saya sampaikan bisa diselesaikan," sambungnya.

DPR Minta Rp132 Triliun DBH Segera Dicairkan

Senada, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah pusat segera mencairkan DBH sebesar Rp132 triliun agar daerah memiliki ruang fiskal untuk membayar guru honorer dan PPPK.

Menurut Said, Banggar sebelumnya telah mengingatkan pemerintah bahwa kondisi fiskal sejumlah daerah berada di bawah tekanan berat.

"Nah, sekarang, tadi diputuskan, supaya dana bagi hasil yang kurang salur sebesar Rp132 triliun segera dicairkan untuk daerah-daerah," ucap Said di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan tidak semua daerah bergantung pada DBH untuk membayar gaji PPPK dan tenaga honorer. Namun, bagi daerah yang fiskalnya terbatas, pencairan DBH dinilai menjadi solusi penting agar layanan pemerintahan tetap berjalan.

"Masih banyak daerah yang memang fiskalnya itu mengalami tekanan yang luar biasa, maka pemerintah harus turun tangan untuk mempercepat, tepat salur dana bagi hasil. Dana bagi hasil itu bagian dari pendapatan asli daerah," pungkas Said.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

DPR Desak DBH Kurang Bayar Segera Dicairkan, Fiskal Daerah Kian Tertekan | Monitor Indonesia