Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak untuk mengejar target penerimaan negara. Strategi yang dipilih adalah mempersempit celah kebocoran pajak dan mendorong wajib pajak yang belum patuh agar memenuhi kewajibannya.
Purbaya mengatakan pemerintah akan memperkuat pengawasan terhadap potensi manipulasi pajak serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perusahaan yang diduga belum membayar pajak sesuai aturan.
"Yang jelas kebocoran-kebocoran pajak atau manipulasi bisa dihilangkan semaksimal mungkin, terus kita lebih aktif dalam penagihan. Begini, kalau kita curiga ada tempat-tempat yang tadinya nggak bayar pajak, kaya perusahaan baja itu, saya dengar laporan dari masyarakat juga kita follow up," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Bendahara negara itu menegaskan pemerintah tidak mengambil jalan pintas dengan menaikkan tarif pajak maupun mengejar wajib pajak secara agresif. Fokusnya adalah memperluas basis penerimaan dengan memastikan seluruh pihak menjalankan kewajiban sesuai ketentuan.
"Tapi nggak akan ada kenaikan tarif pajak maupun kita kejar-kejar. Kata Bapak Presiden (Prabowo Subianto) tadi berburu di kebun binatang, nggak ada seperti itu. Kita ekstensifikasi untuk memastikan yang tadinya nggak bayar pajak, bayar sesuai aturan," tutur Purbaya.
Purbaya menilai, optimalisasi kepatuhan pajak sudah mampu memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara. Ia menyebut penerimaan pajak semester I 2026 berhasil tumbuh 24% tanpa adanya kenaikan tarif.
"Jadi nggak ada kenaikan, hanya membalikkan semua sesuai aturan. Itu aja bisa naikkin pertumbuhannya 24% kan," kata dia
Purbaya optimistis tren positif tersebut dapat berlanjut hingga akhir tahun. Ia memperkirakan mayoritas kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu mencapai target penerimaan, bahkan sebagian di antaranya berpotensi melampaui target.
