BREAKINGNEWS

Smelter Nikel GNI Terancam PHK 1.900 Karyawan, Badai Keuangan Hantam Proyek Strategis Nasional

Smelter Nikel GNI Terancam PHK 1.900 Karyawan, Badai Keuangan Hantam Proyek Strategis Nasional
Smelter Nikel GNI Terancam PHK 1.900 Karyawan, Badai Keuangan Hantam Proyek Strategis Nasional

Jakarta, MI – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), salah satu smelter nikel yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 1.900 karyawan. 

Langkah efisiensi ini diambil setelah perusahaan menghadapi tekanan keuangan yang dinilai mengganggu kelangsungan operasional.

Rencana PHK tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan internal perusahaan yang menyebut keputusan diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan kebutuhan operasional perusahaan. Manajemen menyatakan rasionalisasi tenaga kerja menjadi pilihan agar aktivitas bisnis tetap dapat berjalan.

PT GNI merupakan perusahaan pengolahan dan pemurnian nikel yang berdiri sejak 2019 dan beroperasi di Kawasan Industri Stardust Estate Investment (SEI), Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Smelter tersebut diresmikan pada 27 Desember 2021 dengan nilai investasi sekitar US$2,7 miliar dan berstatus sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional.

Perusahaan mengoperasikan fasilitas smelter dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang memiliki kapasitas produksi hingga 1,9 juta ton nickel pig iron (NPI) per tahun. Namun, ambisi besar itu kini dibayangi persoalan finansial yang berasal dari induk usahanya di China, Jiangsu Delong Nickel Industry Co., yang dilaporkan mengalami gagal bayar utang.

Selain tekanan dari induk usaha, GNI juga tengah menghadapi sejumlah persoalan hukum. Perusahaan berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara selama 45 hari berdasarkan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Di saat yang sama, GNI juga menghadapi gugatan wanprestasi senilai Rp2,2 miliar serta gugatan lain dari perusahaan asal China dengan nilai mencapai Rp460,26 miliar.

Dalam suratnya, manajemen menyebut perusahaan tidak lagi mampu mempertahankan operasional dengan jumlah 6.325 pekerja. Setelah dilakukan pemetaan kebutuhan operasional, sekitar 1.900 karyawan akan terdampak program efisiensi yang mulai dijalankan pada Agustus 2026. 

Meski demikian, perusahaan mengklaim akan memprioritaskan perekrutan kembali para pekerja tersebut apabila kondisi usaha kembali normal.

Rencana PHK massal itu memicu kekhawatiran akan dampak sosial dan ekonomi di Morowali Utara. Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Muhammad Safri menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan efek domino terhadap keluarga pekerja hingga pelaku usaha di sekitar kawasan industri.

 Ia juga mendesak pemerintah memastikan seluruh hak pekerja tetap dipenuhi meski perusahaan melakukan efisiensi.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Smelter Nikel GNI Terancam PHK 1.900 Karyawan, Badai Keuangan Hantam Proyek Strategis Nasional | Monitor Indonesia