Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan kabar yang beredar di media sosial terkait gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut mencapai Rp16,25 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut tidak benar karena pemerintah hingga kini belum menetapkan besaran gaji secara final.
"Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya, Kalau segitu ya kami tidak setuju saja selesai," ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menjelaskan, pemerintah masih membahas skema penghasilan bagi para manajer Kopdes Merah Putih. Besarannya disebut akan mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), meski keputusan akhirnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
"(Akan disesuaikan) UMP katanya. Tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa," katanya.
Sebelumnya, media sosial ramai dengan informasi yang menyebut manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menerima penghasilan Rp16,25 juta per bulan. Angka itu diklaim terdiri dari gaji pokok Rp8 juta, tunjangan jabatan Rp2 juta, insentif kinerja Rp1,5 juta, tunjangan kesehatan Rp750 ribu, uang makan Rp1 juta, tunjangan komunikasi Rp500 ribu, serta uang transportasi Rp1 juta.
Pemerintah sebelumnya menyatakan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional. Skema ini disiapkan untuk menopang operasional koperasi pada masa awal hingga mampu membiayai kegiatan usahanya secara mandiri dari pendapatan yang diperoleh.
Sejauh ini, sebanyak 29.830 calon manajer Kopdes Merah Putih telah mengikuti proses seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan penempatan di berbagai daerah. Mereka dijadwalkan mulai bertugas pada awal Agustus 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) per 5 Agustus 2026, jumlah Kopdes Merah Putih yang telah terbentuk mencapai 83.382 unit. Namun, belum semuanya memiliki fasilitas operasional yang memadai. Baru sekitar 19.648 koperasi yang telah melengkapi sarana seperti gedung, gudang, gerai, dan fasilitas pendukung lainnya.
