Jakarta, MI - Jurang ketimpangan pengeluaran masyarakat Indonesia kembali melebar. Setelah sempat menunjukkan tren perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rasio gini kembali naik pada Maret 2026.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M. Edy Mahmud mengungkapkan rasio gini Indonesia tercatat 0,368 pada Maret 2026, naik 0,005 poin dibandingkan September 2025 yang sebesar 0,363.
"Pada Maret 2026, ketimpangan Indonesia (gini ratio) tercatat 0,368 atau naik 0,005 poin dari September 2025 (0,363)," ujar Edy dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Rasio gini merupakan indikator pemerataan pengeluaran masyarakat dengan skala 0 hingga 1. Semakin rendah angkanya, semakin merata distribusi pengeluaran. Sebaliknya, semakin tinggi nilainya menunjukkan ketimpangan yang semakin lebar.
Data BPS menunjukkan ketimpangan di wilayah perkotaan masih menjadi yang tertinggi. Rasio gini perkotaan naik menjadi 0,387 dari 0,383 pada September 2025. Sementara di perdesaan, rasio gini meningkat tipis dari 0,295 menjadi 0,296.
"Ketimpangan (pengeluaran ekonomi) perkotaan lebih tinggi dibandingkan perdesaan," kata Edy.
Kenaikan ini sekaligus mengakhiri tren perbaikan yang berlangsung sejak 2023. Sebelumnya, rasio gini nasional sempat turun dari 0,388 pada Maret 2023 menjadi 0,363 pada September 2025.
Perbaikan juga sempat terjadi di perkotaan, dengan rasio gini turun dari 0,409 pada Maret 2023 menjadi 0,395 pada Maret 2025. Di perdesaan, angkanya membaik dari 0,315 pada Maret 2021 menjadi 0,299 pada Maret 2025.
Namun, tren tersebut berbalik pada periode September 2025 hingga Maret 2026. BPS mencatat rasio gini kembali meningkat, baik secara nasional maupun di wilayah perkotaan dan perdesaan, menandakan jurang ketimpangan pengeluaran masyarakat kembali melebar.
