Jakarta, MI - Pembiayaan investasi perusahaan multifinance masih loyo. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan investasi pada Juni 2026 terkontraksi 5,33% secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp167,89 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK Agusman mengatakan pelemahan tersebut terjadi karena pelaku usaha cenderung menahan belanja modal di tengah dinamika ekonomi.
“Hal tersebut antara lain karena pelaku usaha cenderung lebih selektif dalam melakukan belanja modal di tengah dinamika perekonomian,” ujar Agusman dalam lembar jawaban RDK OJK Juli 2026, dikutip Minggu (9/8/2026).
Meski pembiayaan investasi tertekan, dua segmen lain masih tumbuh. Pembiayaan modal kerja meningkat 6,36% YoY menjadi Rp54,26 triliun, sedangkan pembiayaan multiguna naik 5,59% YoY menjadi Rp255,87 triliun.
Secara total, piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp511,26 triliun pada semester I/2026, tumbuh 1,88% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Namun secara bulanan, industri multifinance justru mengalami kontraksi. Piutang pembiayaan turun 0,37% dari posisi Mei 2026 yang mencapai Rp513,19 triliun.
Dari sisi kualitas aset, OJK mencatat NPF gross perusahaan pembiayaan sebesar 3,01% pada Juni 2026. Sementara NPF net berada di level 0,81%.
Adapun gearing ratio industri multifinance tercatat 2,12 kali.
Di tengah kondisi tersebut, persoalan permodalan juga masih membayangi industri. OJK mencatat delapan dari 144 perusahaan pembiayaan belum memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp100 miliar.
Agusman menyebut seluruh perusahaan tersebut sudah menyerahkan action plan kepada OJK untuk memenuhi ketentuan permodalan.
“Seluruh perusahaan pembiayaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK, yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum,” katanya.
