BREAKINGNEWS

Bapanas Kejar Beras Fortifikasi Bermasalah, Produsen Tarik Stok

Bapanas Kejar Beras Fortifikasi Bermasalah, Produsen Tarik Stok
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (Foto: Repro)

Jakarta, MI - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan masalah serius dalam peredaran beras fortifikasi dan beras dengan klaim gizi. Hasil pengawasan tahap pertama menunjukkan 80% sampel memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan klaim pada label kemasan.

Tak hanya itu, sejumlah produsen kini mulai menarik produk dari pasaran. Bahkan, salah satu merek yang masuk dalam sampel pengawasan disebut telah menghentikan produksinya.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan menghentikan proses penindakan terhadap produsen yang terbukti melanggar.

"Tunggu saja. Ini panjang, masih berproses, tapi yang melanggar harus diberi tindakan tegas. Sekarang kami minta Satgas Pangan bekerja maksimal. Barang buktinya kan sudah kita pegang," kata Amran dalam keterangannya, dikutip Senin (10/8/2026).

Amran mengungkap salah satu merek yang telah menghentikan produksi menjual beras fortifikasinya dengan harga Rp42.000 per kilogram. Produk tersebut diklaim mengandung tambahan gizi mikro, tetapi hasil pengujian menunjukkan kandungannya tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.

"Secara standar teknis, itu sudah menyimpang. Sementara ini 15 merek, (mereka) fortifikasi mengakunya, tapi tidak memenuhi syarat. Jadi kita tertibkan," tegas Amran.

Amran telah meminta jajarannya melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika terbukti melanggar, izin produk dapat dicabut sesuai kewenangan otoritas yang menerbitkannya.

"Kalau melanggar bisa dicabut izinnya. Dari Bapanas diperintah ke bawah, di provinsi yang mengeluarkan, di daerah," kata Amran.

Untuk beredar secara legal, produsen beras fortifikasi wajib memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pengawasan izin tersebut dilakukan Bapanas bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).

Untuk produk dalam negeri, izin edar diterbitkan gubernur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi setelah proses verifikasi oleh instansi pangan di tingkat provinsi sebagai OKKPD.

Amran juga menyoroti harga beras fortifikasi yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi produk. Ia mengingatkan industri perberasan nasional selama ini mendapat dukungan subsidi pemerintah dari sisi hulu.

Mulai dari pupuk, irigasi, listrik, BBM, benih, traktor, irigasi, pemerintah menggelontorkan berbagai bentuk dukungan. Karena itu, Amran menilai pelaku usaha tidak boleh memanfaatkan kondisi tersebut untuk meraup keuntungan berlebihan sekaligus merugikan konsumen.

"Ini kan semua beras Indonesia adalah subsidi... Nah ini diperdagangkan oleh pengusaha besar, menipu rakyat pula," ujarnya.

Amran menegaskan pemerintah akan terus mengejar pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kita tidak boleh berhenti memerangi mafia karena mereka membuat masyarakat kita terdampak dan merugikan," tegasnya.

Di sisi lain, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto mengatakan pihaknya tengah berpacu dengan waktu untuk menindaklanjuti temuan terhadap 15 sampel yang hasil uji laboratoriumnya sudah tersedia.

Langkah tersebut dipercepat karena terdapat produsen yang disebut mulai menarik stok produknya dari pasar.

"Ini yang lain juga mau ditarik, makanya kita cepat-cepat ini. Tapi spiritnya kan jelas, bahwa beras fortifikasi itu adalah belum tentu (beras kualitas) medium, belum tentu premium, tapi di up (dibuat tinggi) dengan harga yang dinaikkan rata-rata Rp 22.000 per kilogram. Bahkan ada yang harganya lebih dari Rp 42.000," tutur Andriko.

"Jadi uji lab itu hanya salah satu objek pengawasannya. Ada objek pengawasannya yang lain. Jadi kalau suatu produk sudah melanggar yang administrasi saja, sudah sangat memenuhi unsur untuk ditindak," sambungnya.

Sebelumnya, Bapanas menemukan ketidaksesuaian pada beras jenis khusus yang beredar di Jakarta. Pengawasan dilakukan terhadap 15 sampel dari sembilan produsen dengan 15 merek dagang.

Dari jumlah tersebut, tiga sampel merupakan beras fortifikasi dan 12 lainnya beras dengan klaim gizi. Hasil laboratorium menunjukkan 80% sampel tidak memenuhi klaim kandungan gizi yang tercantum pada kemasan.

Selain kandungan gizi, Bapanas juga menemukan harga beras fortifikasi yang dijual jauh di atas HET beras premium.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Bapanas Kejar Beras Fortifikasi Bermasalah, Produsen Tarik Stok | Monitor Indonesia