BREAKINGNEWS

OJK Ungkap Biang Kerok Kredit UMKM Seret: Cuma 3,51% Punya Laporan Keuangan

OJK Ungkap Biang Kerok Kredit UMKM Seret: Cuma 3,51% Punya Laporan Keuangan
Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kredit UMKM dari perbankan sudah mencapai Rp1.519,35 triliun hingga Juni 2026. Namun, akses pembiayaan formal masih menjadi pekerjaan rumah karena mayoritas pelaku UMKM belum memenuhi salah satu fondasi penting untuk mendapatkan kredit: laporan keuangan.

Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan baru 3,51% UMKM yang memiliki laporan keuangan. Kondisi ini membuat banyak pelaku usaha kesulitan terhubung dengan lembaga keuangan formal.

"Pembiayaan UMKM masih menghadapi tantangan besar karena hanya 3,51% dari jenis unit usaha ini yang punya laporan keuangan," ujar Frederica dalam acara UMKM Finance Summit, Selasa (11/8/2026).

Padahal, laporan keuangan menjadi salah satu pertimbangan perbankan untuk menilai kelayakan usaha sebelum memberikan kredit.

"Ini yang akan menghubungkan UMKM itu dengan sektor keuangan. Karena paling tidak mereka juga punya laporan keuangan yang bisa mendukung untuk sektor jasa keuangan yang kemudian bisa memberikan dukungan," tuturnya.

Secara total, OJK mencatat pembiayaan UMKM dari seluruh sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun per Juni 2026. Angka itu tumbuh 2,16% secara tahunan.

Khusus sektor perbankan, kredit UMKM tumbuh 1,05% secara tahunan dan menyumbang 16,73% dari total kredit perbankan. Namun, rasio kredit bermasalah atau NPL UMKM tercatat 4,54%.

Untuk memperluas akses pembiayaan, OJK telah mendorong penyederhanaan proses kredit melalui POJK Nomor 19 Tahun 2023. OJK juga memperkuat sistem informasi pembiayaan UMKM, infrastruktur informasi perkreditan, pemanfaatan data alternatif, serta segmentasi dan profiling UMKM.

Di daerah, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) turut membantu mempertemukan UMKM dengan lembaga jasa keuangan melalui forum temu bisnis.

Namun, proses tersebut masih menghadapi tantangan. Friderica menyebut UMKM yang memenuhi kriteria pembiayaan dalam setiap forum biasanya tidak lebih dari 30%.

"Biasanya yang masuk dalam kriteria untuk bisa dibiayai dalam setiap forum itu tidak lebih dari 30%," tandasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

OJK Ungkap Biang Kerok Kredit UMKM Seret: Cuma 3,51% Punya Laporan Keuangan | Monitor Indonesia