BREAKINGNEWS

Tarif LoLo di Luar Pelabuhan Jomplang, Purbaya Turun Tangan Usai Dapat Aduan Pengusaha

Tarif LoLo di Luar Pelabuhan Jomplang, Purbaya Turun Tangan Usai Dapat Aduan Pengusaha
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti tingginya biaya logistik akibat disparitas tarif Lift On/Lift Off (LoLo) di depo peti kemas kosong. Tarif LoLo di depo luar kawasan pelabuhan dilaporkan lebih mahal Rp300.000-Rp400.000 per kontainer dibandingkan layanan serupa di dalam pelabuhan.

Keluhan ini disampaikan Dewan Pimpinan Nasional Dewan Pengguna Jasa Angkutan Indonesia (DPN Depalindo) yang mewakili PT Jakarta Mitra Graha dalam Sidang ke-13 Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE), Rabu (12/8/2026).

Menurut DPN Depalindo, perbedaan tarif terjadi karena belum ada aturan khusus yang mengatur struktur, komponen, dan klasifikasi tarif LoLo. Pengguna jasa juga mengeluhkan biaya tambahan di depo peti kemas, mulai dari cleaning, damage, survei, administrasi, hingga segel.

Mereka meminta biaya-biaya tersebut memiliki standar pemeriksaan serta rincian tagihan yang jelas. Pengawasan perizinan depo juga dinilai perlu diperkuat melalui koordinasi pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan mendalami persoalan tersebut dan menyiapkan langkah penyeragaman tarif antara depo di dalam dan luar kawasan pelabuhan.

"Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan persoalan ini bersama-sama. Pertama, akan dilakukan investigasi guna menyeragamkan tarif baik di dalam maupun luar pelabuhan," ujar Purbaya di kantornya, Rabu (12/8/2026).

Pemerintah juga akan mengkaji keberadaan perusahaan asing yang memiliki fasilitas depo peti kemas di Indonesia. Purbaya menilai sektor tersebut seharusnya turut membuka ruang bagi pengusaha lokal.

"Dua minggu dari sekarang, kami akan mengadakan rapat lanjutan di sini bersama Menteri Perhubungan agar dapat segera diputuskan langkah terbaiknya," ucapnya.

Pemerintah ingin pembenahan ini bukan hanya memperjelas aturan, tetapi juga menekan biaya logistik dan menciptakan iklim usaha yang lebih pasti.

Purbaya memperkirakan potensi nilai ekonomi dari pembenahan sektor tersebut mencapai Rp2 triliun-Rp3 triliun.

"Yang penting, kita ingin memastikan potensi nilai ekonomi sebesar Rp2-3 triliun dapat terus dimanfaatkan secara optimal di dalam negeri. Penyesuaian aturan ini juga akan turut membantu UMKM, dan pada akhirnya dapat membantu meredakan tekanan terhadap rupiah," pungkasnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Tarif LoLo di Luar Pelabuhan Jomplang, Purbaya Turun Tangan Usai Dapat Aduan Pengusaha | Monitor Indonesia