Jakarta, MI - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga mulai 14 Agustus 2026.
Keputusan tersebut mengikuti Surat Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SR-452/BP/08/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.
Garuda Indonesia belum mengungkap alasan di balik pemberhentian sementara Reza. Perseroan hanya menyebut keputusan tersebut mengacu pada surat Dewan Komisaris dan Badan Pengaturan BUMN.
Keputusan itu disampaikan Garuda melalui keterbukaan informasi, Kamis (13/8/2026). Selanjutnya, Dewan Komisaris akan menunjuk anggota direksi lain sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Niaga.
Penunjukan tersebut sesuai Pasal 11 ayat (15) huruf a Anggaran Dasar Garuda Indonesia. Plt nantinya memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama untuk menjalankan posisi tersebut.
"Dewan Komisaris Perseroan menetapkan pemberhentian sementara Sdr. Reza Aulia Hakim dari jabatannya sebagai Direktur Niaga Perseroan sejak tanggal 14 Agustus 2026," tulis Manajemen GIAA.
Meski terjadi perubahan di jajaran direksi, Garuda memastikan operasional perusahaan tidak terganggu. Seluruh kegiatan perseroan tetap berjalan normal.
"Tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional Perseroan," tegas manajemen.
Sementara itu, saham GIAA pada perdagangan Kamis tercatat melemah 2,70% ke level Rp72 per saham.
