Jakarta, MI - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) mendukung penyusunan RUU Ketenagakerjaan baru sebagai tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Perubahan aturan dinilai penting karena pola usaha dan ekosistem ketenagakerjaan terus berubah.
Dukungan itu disampaikan dalam forum pemberian masukan RUU Ketenagakerjaan yang digelar pimpinan DPR RI bersama sekitar 30 federasi, konfederasi, dan serikat buruh di ruang sidang Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Kamis (13/8/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa hadir menerima langsung masukan dari para perwakilan buruh.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono mengatakan aturan ketenagakerjaan harus mampu mengikuti perubahan dunia usaha. Menurutnya, regulasi baru tidak hanya harus melindungi pekerja, tetapi juga menjaga keberlanjutan perusahaan dan lapangan kerja.
“kami (FSP BUMN Bersatu) mendukung secara positif RUU Ketenagakerjaan ini, karena memang ekosistem dan pelaku usaha sudah mengalami perubahan. Maka aturannya pun harus berubah, dan semua berujung pada produktifitas serta kemajuan perekonomian nasional” jelas Arief kepada media, kamis (13/8/2026).
Ia menilai RUU Ketenagakerjaan menjadi momentum untuk membangun hubungan industrial yang lebih modern, adil, produktif, adaptif, dan berkelanjutan.
Arief menegaskan perlindungan pekerja harus menjadi prinsip utama. Namun, pekerja juga perlu dibekali kompetensi dan kemampuan beradaptasi agar tetap memiliki pekerjaan yang layak di tengah perubahan dunia kerja.
Di sisi lain, fleksibilitas bagi perusahaan harus dibarengi tanggung jawab, transparansi, akuntabilitas, nondiskriminasi, serta perlindungan hak dasar pekerja.
Karena itu, hubungan industrial Indonesia perlu dibangun bukan atas dasar pertentangan kepentingan, melainkan atas dasar social partnership.
Dalam konsep tersebut, negara berperan sebagai regulator dan pelindung, pengusaha sebagai pencipta nilai dan lapangan kerja, sementara pekerja menjadi mitra produktif perusahaan. Serikat pekerja berperan sebagai institusi representasi dan pengawal kepentingan pekerja sekaligus keberlanjutan hubungan industrial
Sementara itu, Dasco mengapresiasi keterlibatan berbagai serikat buruh dalam pembahasan RUU tersebut.
“saya selaku wakil rakyat, menghargai, senang dan bangga atas hadirnya kawan kawan diacara ini, semoga semua niat baik kita bisa berujung baik juga,” ucap dasco.
Forum tersebut menjadi ruang bagi para serikat buruh, federasi, dan konfederasi untuk menyampaikan pandangan langsung kepada pimpinan DPR sebagai bahan penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan dunia usaha.
