BREAKINGNEWS

Prabowo Tegaskan: BUMN Bukan Milik Direksi-Komisaris, Apalagi Sumber Dana Penguasa!

Prabowo Tegaskan: BUMN Bukan Milik Direksi-Komisaris, Apalagi Sumber Dana Penguasa!
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia menegaskan perusahaan negara merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik direksi, komisaris, apalagi tempat mencari dana bagi penguasa.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026 dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, serta DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, saat pemerintah membentuk Danantara Indonesia, ditemukan ada 1.074 BUMN. Jumlah tersebut menjadi lebih besar karena banyak perusahaan memiliki anak, cucu, bahkan hingga cicit perusahaan.

"BUMN adalah milik seluruh rakyat Indonesia. BUMN tidak boleh milik direksi, bukan milik komisaris, bukan pula sumber dana bagi penguasa," katanya.

Jumlah itu, kata dia, jauh di luar perkiraannya. Prabowo sebelumnya mengira jumlah BUMN hanya sekitar 300-400 perusahaan.

"Ketika kita bentuk Danantara, dana kedaulatan kita, kita menemukan ada 1.074 BUMN dan ada yang punya anak perusahaan dan cucu perusahaan, bahkan cicit. Ini luar biasa, saya mengira BUMN itu 300-400," tuturnya.

Prabowo Pertanyakan Tata Kelola BUMN

Tak berhenti pada jumlah perusahaan, Prabowo juga mempertanyakan tata kelola BUMN. Ia menilai masih ada perusahaan negara yang bekerja tanpa rasa tanggung jawab kepada negara dan seolah tidak menganggap keberadaan pemerintah.

"BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya, tidak bertanggung jawab ke bangsa dan negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham kenapa terjadi seperti ini," tegasnya.

Prabowo bahkan membuka kemungkinan membentuk pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut para pengurus dan direksi BUMN dalam kurun waktu 30 tahun terakhir.

Namun, rencana tersebut masih membutuhkan pembahasan bersama MPR dan DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang. Tapi saya juga akan menghadapi majelis, DPR." imbuhnya.

Di sisi lain, Prabowo membuka opsi pemberian amnesti bagi pihak yang bersedia mengakui kesalahan dan bertobat. Keputusan terkait langkah tersebut, kata dia, akan diserahkan kepada para wakil rakyat.

"Kalau perlu kita beri peluang amnesti untuk mereka yang tobat, sadar, mengakui. Nah, ini saya serahkan kepada wakil rakyat untuk memutuskan," tutupnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Prabowo Tegaskan: BUMN Bukan Milik Direksi-Komisaris, Apalagi Sumber Dana Penguasa! | Monitor Indonesia