Jakarta, MI– Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak disebut secara khusus dalam delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) yang menjadi fokus Rancangan APBN (RAPBN) 2027.
Namun, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan IKN tetap berlanjut melalui pos infrastruktur dan kewilayahan.
Basuki menegaskan, tidak masuknya IKN sebagai program tersendiri dalam daftar prioritas bukan berarti pemerintah menghentikan pembangunan ibu kota baru.
“Saya kira IKN bagian dari pembangunan infrastruktur. Tidak perlu disebutkan sendiri. Itu saya kira kebijakan beliau. Kan ada di dalam klaster infrastruktur dan kewilayahan, tidak terpisah. Saya kira di klaster itu ada pembangunan IKN,” kata Basuki di kawasan DAS Sanggai, IKN, Sabtu (15/8/2026).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menetapkan delapan agenda besar sebagai fokus RAPBN 2027. Prioritas tersebut mencakup kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan serta pembangunan desa, dan penurunan kemiskinan.
Dengan kerangka tersebut, IKN diposisikan sebagai bagian dari agenda pembangunan infrastruktur dan kewilayahan, bukan sebagai program prioritas yang berdiri sendiri.
Basuki juga memastikan komitmen pendanaan pembangunan IKN tetap berjalan. Dari total dana yang sebelumnya dijanjikan pemerintah sebesar Rp48,8 triliun, pencairan dilakukan secara bertahap.
“Tahun 2025 kemarin ada Rp10 triliun koma sekian, tahun 2026 ini sementara ada Rp6 triliun, nanti akan ada, insyaallah, tambahan di 2027. Itu sudah cair,” ujar Basuki.
Pernyataan tersebut menunjukkan pembangunan IKN masih mendapat dukungan anggaran pemerintah meski tekanan fiskal dan prioritas belanja negara 2027 semakin besar.
Dalam RAPBN 2027, belanja negara direncanakan mencapai Rp4.097,2 triliun, naik dari Rp3.842,7 triliun pada APBN 2026. Pendapatan negara diproyeksikan Rp3.426 triliun.
Sementara pembiayaan RAPBN 2027 dirancang Rp671,2 triliun dengan defisit anggaran 2,40 persen terhadap PDB. Angka defisit ini lebih rendah dibandingkan APBN 2026 yang dipatok 2,68 persen.
Di tengah keberlanjutan pembangunan, OIKN mulai menerima penyerahan sejumlah aset bangunan yang sebelumnya dibangun Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Nilai aset yang diserahkan kepada OIKN pada tahun ini mencapai sekitar Rp500 miliar. Setelah diserahkan, tanggung jawab pemeliharaan dan pengoperasian berada di bawah OIKN.
“Beberapa bangunan sudah diserahkan kepada IKN. Kami harus bertanggung jawab untuk memelihara dan mengoperasikannya. Dan kami siapkan itu,” kata Basuki.**
