BREAKINGNEWS

Kemenkeu Minta Pemda Tak Andalkan TKD, Cari Sumber Dana Baru

Kemenkeu Minta Pemda Tak Andalkan TKD, Cari Sumber Dana Baru
Kementerian Keuangan (Foto: Dok. Kemenkeu)

Jakarta, MI - Kementerian Keuangan meminta pemerintah daerah mulai mengurangi ketergantungan pada Transfer ke Daerah (TKD). Di tengah kebutuhan pembangunan yang terus membesar, pemda didorong lebih agresif menggali pendapatan asli daerah (PAD) dan membuka sumber pembiayaan lain.

Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan penguatan PAD bisa dimulai dari pembenahan penerimaan yang sudah menjadi kewenangan daerah.

“Penguatan PAD dilakukan, antara lain melalui optimalisasi opsen pajak daerah, perbaikan basis data objek pajak, digitalisasi pemungutan, serta perbaikan tata kelola retribusi, dengan tetap memperhatikan kemampuan membayar masyarakat,” ujar Nufransa, Selasa (18/8/2026).

Menurut dia, daerah tidak hanya punya ruang untuk memperbesar penerimaan, tetapi juga bisa memanfaatkan skema pembiayaan kreatif untuk membiayai investasi. Kebutuhan investasi daerah diperkirakan terus meningkat, sementara ruang fiskal pemerintah pusat dan daerah tetap harus dijaga.

Sejumlah skema yang dapat dimanfaatkan antara lain pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sinergi pendanaan, hingga penerbitan obligasi dan sukuk daerah.

Namun, Nufransa mengingatkan pembiayaan tidak boleh dilakukan sembarangan. Setiap skema harus digunakan secara hati-hati dan sesuai ketentuan agar tidak menjadi beban fiskal di kemudian hari.

Di saat yang sama, pemda perlu membenahi sistem pemungutan pajak dan retribusi. Perbaikan basis data objek pajak dan digitalisasi dinilai dapat membuka potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Langkah tersebut, kata Nufransa, tetap harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Karena itu, peningkatan PAD tidak semata-mata dilakukan dengan menambah beban wajib pajak, tetapi juga dengan membenahi tata kelola dan efektivitas pemungutan.

Pemda juga diminta lebih disiplin mengarahkan belanja. Belanja pokok, belanja wajib, dan pelayanan dasar harus menjadi prioritas sebelum anggaran diarahkan ke kebutuhan lain.

Tak kalah penting, daerah perlu menggerakkan sektor ekonomi potensial dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Dengan ekonomi lokal yang tumbuh, basis penerimaan daerah ikut melebar.

Daerah tidak bisa selamanya mengandalkan transfer dari pusat. Penguatan PAD, pengelolaan belanja, dan keberanian membuka sumber pembiayaan menjadi kunci untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Kemenkeu Minta Pemda Tak Andalkan TKD, Cari Sumber Dana Baru | Monitor Indonesia