Jakarta, MI - DPR RI menekan pemerintah untuk membenahi pengelolaan APBN dan menutup celah kebocoran penerimaan negara. Desakan itu masuk dalam rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran (Banggar) DPR RI atas pelaksanaan APBN 2025.
Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (20/8/2026), yang membahas Pembicaraan Tingkat I RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Ada 18 rekomendasi yang dibacakan Said. Salah satu yang ditekankan adalah pengelolaan APBN harus lebih tertib, efektif, dan tepat sasaran.
"Meningkatkan pengelolaan APBN secara efektif yang ditunjukkan dengan tertib dalam menjalankan alokasi anggaran dan program, kejelasan tujuan, prosedur, dan manfaat dalam melaksanakan pagu anggaran dan perubahannya,” ujar Said.
DPR juga meminta pemerintah menjaga belanja negara tetap sesuai kemampuan pendapatan agar defisit dan rasio utang terhadap PDB tidak semakin terbebani.
Di sektor pajak, Banggar mendorong percepatan reformasi fiskal agar pertumbuhan penerimaan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Penerimaan pajak dinilai tetap harus menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan sekaligus memperkuat ketahanan fiskal.
Banggar turut menyoroti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah diminta memperketat pengelolaannya untuk meningkatkan kepatuhan administrasi sekaligus mengantisipasi kebocoran penerimaan negara.
"Perbaikan tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diarahkan untuk mempertinggi kepatuhan administratif, mempertebal kapasitas fiskal, serta memitigasi risiko kebocoran penerimaan negara guna mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen utama pembiayaan pembangunan nasional," tuturnya.
Pemerintah juga diminta menggali sumber PNBP baru, terutama dari sektor sumber daya alam. Pengelolaannya harus diperkuat dengan transparansi, akuntabilitas, dan digitalisasi.
Setelah seluruh rekomendasi dibacakan, Said meminta persetujuan Banggar dan pemerintah untuk membawa laporan tersebut ke tahap selanjutnya.
"Setuju," jawab anggota Banggar dan pemerintah.
