Donald Trump Ditahan Sebelum Dakwaan Dibacakan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 5 April 2023 06:51 WIB
Jakarta, MI - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah tiba di kantor kejaksaan di Manhattan bawah, di mana dia ditahan dan dalam tahanan polisi sebelum dakwaannya dibacakan. Dilansir dari CNN, Rabu (5/4), sidik jari Trump diharapkan sebagai bagian dari penangkapan, meskipun masih belum jelas apakah fotonya akan diambil. Dia selanjutnya akan dibawa ke ruang sidang, di mana dia akan diadili. Ini pertama kalinya dalam sejarah AS seorang mantan presiden akan menghadapi tuntutan pidana. Trump diperkirakan tidak akan diborgol setelah penangkapannya, karena dia akan tetap berada di bawah perlindungan penegakan hukum yang konstan.