Presiden Palestina Pecat 12 Gubernur di Tepi Barat-Jalur Gaza

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Agustus 2023 21:18 WIB
Jakarta, MI - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan keputusan presiden, pada Kamis (10/8) waktu setempat, untuk memberhentikan 12 gubernur di Tepi Barat dan Jalur Gaza, menurut media pemerintah Palestina. "Di Jalur Gaza, Gubernur Gaza Utara, Gaza, Khan Yunis dan Rafah diberhentikan berdasarkan keputusan presiden," kata kantor berita resmi WAFA. Di Tepi Barat, dia memerintahkan pemecatan gubernur Jenin, Nablus, Qalqilya, Tulkarem, Bethlehem, Hebron, Tubas dan Jericho. Abbas juga mengeluarkan keputusan presiden untuk membentuk sebuah komite yang berhak memilih calon gubernur yang bersangkutan dan merekomendasikan mereka kepada Presiden untuk keputusan akhir, menurut WAFA.