Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan IPDC UNESCO

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 November 2023 19:27 WIB
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan IPDC UNESCO [Foto: Ant]
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan IPDC UNESCO [Foto: Ant]

Jakarta, MI - Indonesia terpilih menjadi salah satu anggota dalam Dewan International Programme for the Communications Development (IPDC), badan subsider dari Organisasi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan (UNESCO) pada komisi Komunikasi dan Informasi, untuk periode 2023-2027.

Hal itu diumumkan dalam Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris, Prancis pada Kamis (16/11) waktu setempat.

“Indonesia berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif, berdialog dan bekerja sama dengan negara-negara anggota lainnya dalam merespons isu perkembangan media dan teknologi dan penciptaan kebijakan komunikasi dan media di forum UNESCO,” kata Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar dalam keterangan resminya, Jumat (17/11).

Bersama Thailand, Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan IPDC mewakili Kelompok Regional IV, dari kawasan Asia Pasifik.

Oemar yang juga Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Perancis, Andorra, Monako itu mengatakan, sebagai anggota dewan IPDC, Indonesia dapat mengambil peran strategis dalam menavigasi transformasi media, dan kebijakan digital melalui UNESCO.

Indonesia akan berpartisipasi menentukan saran kebijakan, pemantauan dan visi kebebasan berekspresi, akses terhadap informasi, dan transformasi digital, untuk memastikan kebebasan fundamental dijamin secara daring dan luring, sejalan dengan standar internasional.

Dewan IPDC juga memiliki tanggung jawab penting, dalam mengawasi perkembangan program komunikasi dan informasi UNESCO, untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Salah satunya prioritasnya ialah menangani isu-isu kebijakan media, terutama terkait transparansi internet dan keberlanjutan media, pemberdayaan lembaga pendidikan jurnalisme dan memastikan keselamatan jurnalis.

Peran strategis IPDC vital dalam mendukung misi UNESCO, terutama dalam mempromosikan kebebasan berekspresi, pluralisme dan independensi media, membangun masyarakat dengan pengetahuan inklusif serta mendukung penggunaan teknologi digital yang inovatif.

Dewan IPDC UNESCO merupakan badan pelaksana yang menyusun dan memberi pertimbangan kepada Dewan Eksekutif, terkait program pengembangan media secara global untuk mendukung pluralisme media, kesetaraan gender, melawan ujaran kebencian dan memperkuat akses informasi.

Dewan IPDC UNESCO ini terdiri dari 39 negara anggota, terbagi dalam 6 kelompok regional, dari 194 negara anggota.

Berikut komposisi lengkap Dewan IPDC periode 2023-2027:

Kelompok I

Austria, Luxembourg, Belanda, Inggris dan Norwegia.

Kelompok II

Estonia dan Ukraina.

Kelompok III

Brazil, Chile dan Venezuela.

Kelompok IV

Indonesia dan Thailand.

Kelompok Va

Burkina Faso, Kongo, Ghana dan Republik Demokratik Kongo.

Kelompok Vb

Mesir dan Yemen. (Rl/Ant).