Indonesia Ajukan Gugatan ke Uni Eropa Terkait Baja Nirkarat
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Indonesia Ajukan Gugatan ke Uni Eropa Terkait Baja Nirkarat Ilustrasi - Pekerja mengemas gulungan baja canai dingin (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/89b6b44e-b464-4eda-a54c-5aa43389b663.jpg)
Jakarta, MI - Indonesia secara resmi telah mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa terkait dengan pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) baja nirkarat ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Internasional Bara Krishna Hasibuan mengatakan kasus ketiga Indonesia di WTO ini berkaitan produk lempeng baja canai dingin nirkarat (stainless steel cold-rolled flat/SSCRF).
"Kita mengajukan case ketiga. Jadi, mereka meng-imposed UE (Uni Eropa) additional import duty," ujar Bara saat berbincang di Timika, Papua Tengah, Minggu (3/12).
Uni Eropa mengenakan bea masuk penyeimbang (BMP) atau countervailing duty atas SSCRF India dan Indonesia.
BMP yang dikenakan ke Indonesia sebesar 21 persen dan India 7,5 persen, sedangkan BMAD yang dikenakan Uni Eropa sebesar 10,2 sampai 31,5 persen sejak 2021.
Bara mengatakan Indonesia dituding mendapat subsidi dari pemerintah China lantaran negara tersebut mendirikan perusahaan baja di Tanah Air.
"Bagi UE itu unfair practices, jadi sama saja UE membeli produk China, tapi pabriknya di Indonesia, tapi disubsidi oleh Pemerintah China. Mungkin tahun depan dibahas, kita sudah ajukan secara resmi," kata Bara.
Bara menyampaikan saat ini permintaan ekspor baja ke Eropa sedang meningkat. Dengan adanya BMAD dan BMP, kerugian yang dialami Indonesia dalam setahun bisa mencapai 40 juta euro atau Rp569,1 miliar.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Reda Manthovani Pantau Progres Pembangunan Paralympic Training Center Karanganyar Chef de Mission (CdM) Kontingen Indonesia Paralympic Paris 2024 Reda Manthovani saat memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau Paralympic Training Center.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/reda-manthovani.webp)
Reda Manthovani Pantau Progres Pembangunan Paralympic Training Center Karanganyar
28 Juni 2024 16:11 WIB
![Penyelundupan 198 Ekor Burung Ilegal Berhasil Digagalkan, Barantin Minta Pemda Berikan Edukasi ke Masyarakat Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean (kiri). (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/barantin.webp)
Penyelundupan 198 Ekor Burung Ilegal Berhasil Digagalkan, Barantin Minta Pemda Berikan Edukasi ke Masyarakat
28 Juni 2024 11:31 WIB