Pengadilan Iran Hukum Gantung 4 Orang, Dituduh Antek-antek Israel

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Desember 2023 15:09 WIB
Ilustrasi - Hukuman Gantung (Foto: MI/Net/Ist)
Ilustrasi - Hukuman Gantung (Foto: MI/Net/Ist)

Baghdad, MI - Iran mengumumkan pelaksanaan hukuman mati terhadap empat orang yang dituduh sebagai antek-antek Israel.

Dilansir dari AFP, pada Jumat (29/12) waktu setempat, pengadilan di Iran menjatuhkan hukuman gantung terhadap empat orang di provinsi timur laut negara tersebut dengan tuduhan sebagai mata-mata negara Zionis.

Mizan Online, media Iran, melaporkan, "Empat anggota kelompok sabotase terkait rezim Zionis (Israel) digantung pagi ini."

Keempat orang yang menjalani hukuman gantung tersebut terdiri dari tiga pria, yakni Vafa Hanareh, Aram Omari, dan Rahman Parhazo, serta satu perempuan bernama Nasim Namazi.

Pengadilan Iran menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap keempat terdakwa dengan dakwaan 'moharebeh', yang berarti perang melawan Tuhan, dan melakukan kerusakan di bumi melalui kolaborasi dengan rezim Zionis Israel.

"(Kelompok itu) terbukti melakukan perbuatan melawan keamanan negara atas arahan Mossad (badan intelijen Israel)," demikian laporan dari Mizan Online.

Iran hingga saat ini tidak mengakui negara Israel dan keduanya selalu terlibat permusuhan selama bertahun-tahun.

Sebelumnya, pada 16 Desember lalu, Iran melakukan eksekusi mati dengan hukuman gantung terhadap seorang pria yang didakwa sebagai agen Mossad di provinsi selatan, Sistan-Baluchistan.

Meskipun pengadilan Iran tidak mengungkapkan identitas terdakwa, mereka menyebutkan bahwa pria tersebut terlibat dalam kegiatan mata-mata dan intelijen yang menguntungkan rezim Zionis.

Tahun 2022 juga menyaksikan eksekusi gantung terhadap empat orang di Iran yang dituduh berkolaborasi dengan rezim Zionis Israel.  

Iran menuduh Israel sebagai pelaku serangkaian sabotase dan pembunuhan yang bertujuan merusak program nuklir negara tersebut.

Menurut data dari organisasi hak asasi manusia Amnesty International, Iran telah menjalankan lebih banyak eksekusi mati per tahun dibanding negara lain, kecuali China.

Berita Terkait