Turbulensi Singapore Airlines, Kemlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 22 Mei 2024 14:33 WIB
Ilustrasi - Pesawat Singapore Airlines [Foto: Ist]
Ilustrasi - Pesawat Singapore Airlines [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melaporkan hingga saat ini, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam turbulensi parah, yang terjadi pada pesawat Singapore Airlines, Selasa (21/5/2024).

Adapun hingga saat ini, pihaknya melalui KBRI Bangkok terus melakukan koordinasi dengan otoritas setempat. Hal ini guna memantau situasi kondisi, pasca kejadian tersebut.

"KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden turbulensi yang dialami pesawat Singapore Airlines," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, Rabu (22/5/2024).

Sebagai informasi, turbulensi parah yang terjadi pada pesawat Singapore Airlines menyebabkan satu orang meninggal, dan beberapa lainnya mengalami luka parah pada insiden Selasa (21/5/2024).

Informasi terbaru menyebutkan, jika satu korban tewas adalah pria asal Inggris berusia 73 tahun.

Pesawat SQ321 sedang melakukan perjalanan, dari London ke Singapura ketika terpaksa melakukan pendaratan darurat, di Bandara Suvarnabhumi Bangkok pada pukul 15.45 waktu setempat. 

Data pelacakan yang ditangkap oleh FlightRadar24, dan kemudian dianalisis The Associated Press menunjukkan, penerbangan Singapore Airlines meluncur di ketinggian 37.000 kaki