Dubes Palestina untuk PBB Puji ICJ Perintahkan Israel Hentikan Operasi Militer di Rafah
Jakarta, MI - Duta Besar Palestina untuk Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB, Riyad Mansour memuji perintah International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah dan menyerukan agar Israel segera mematuhi keputusan tersebut. Mansour menyambut baik perintah tersebut.
"Kami menyambut baik tindakan sementara ini termasuk menghentikan operasi militer di Rafah," kata Riyad Mansour kepada wartawan di markas besar PBB di New York, Jumat (24/5/2024) watu setempat dilansir AFP.
Palestina, kata Mansour berharap perintah tersebut dilaksanakan Israel. Dia menyebut perintah tersebut wajib dijalankan.
"Kami berharap resolusi ICJ dilaksanakan tanpa ragu-ragu. Itu wajib. Dan Israel merupakan pihak dalam konvensi tersebut," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, International Court of Justice (ICJ) atau Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan mereka di Rafah.
Perintah itu dinilai sebagai sebuah keputusan penting yang kemungkinan akan meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel setelah lebih dari tujuh bulan memasuki perang Gaza.
Dilansir AFP, putusan itu disampaikan pada Jumat (24/5/2024) waktu setempat. Israel didesak menghentikan serangan militernya yang menyebabkan kehancuran fisik.
Israel harus "segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di Kegubernuran Rafah, yang dapat berdampak pada kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian," kata Mahkamah Internasional.
Selain itu, Mahkamah Internasional juga memerintahkan Israel untuk tetap membuka penyeberangan Rafah untuk memastikan akses bantuan kemanusiaan "tanpa hambatan".
Israel harus "menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan", kata ICJ dalam keputusan yang ditunggu-tunggu.
Topik:
PBB Palestina Mahkamah InternasionalBerita Selanjutnya
Bertambah, Korban Longsor di Papua Nugini Jadi 300 Orang
Berita Terkait
AS Bakal Kirim 200 Pasukan ke Timur Tengah, Kawal Transisi Perdamaian di Gaza
10 Oktober 2025 14:26 WIB
Perdamaian Palestina-Israel Disepakati, DPR RI: Bersyukur tapi Waspada Perdamaian Semu
9 Oktober 2025 10:55 WIB
DPR Desak Pemerintah Tolak Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta
8 Oktober 2025 09:44 WIB