Blinken Tegaskan AS Tak Terlibat Pembunuhan Ismail Haniyeh
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![antony blinken Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/antony-blinken.webp)
Jakarta, MI - Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa Washington tidak mengetahui, atau terlibat dalam pembunuhan pemimpin kelompok Hamas, Ismail Haniyeh.
"Sangat sulit untuk berspekulasi, dan saya telah belajar selama bertahun-tahun untuk tidak pernah berspekulasi tentang dampak satu peristiwa terhadap hal lain," kata Blinken di Singapura, Rabu (31/7/2024).
Pernyataan itu disampaikan Blinken, ketika menanggapi pertanyaan wartawan CNA tentang apakah pembunuhan Haniyeh, akan mempengaruhi perang Israel di Jalur Gaza.
Blinken menekankan pentingnya, mencapai gencatan senjata di daerah kantong Palestina yang terkepung itu, di mana perang telah berlangsung selama 10 bulan terakhir.
Hamas mengumumkan pada Rabu pagi bahwa Haniyeh tewas, dalam serangan udara Israel yang menargetkan kediamannya di Ibu Kota Teheran, Iran.
Kelompok pejuang Palestina menyebut pembunuhan Haniyeh, sebagai serangan berbahaya Zionis.
Haniyeh diketahui berada di Teheran, untuk menghadiri pelantikan presiden baru Iran pada Selasa (30/7/2024), sehari sebelum ia dibunuh.
Korps Garda Revolusi Iran juga mengonfirmasi tewasnya kepala biro politik Hamas itu. Berdasarkan laporan Kantor Berita Mehr, pembunuhan Haniyeh terjadi sekitar pukul 2 pagi waktu setempat.
"Haniyeh ditempatkan di salah satu tempat tinggal veteran perang di utara Teheran," lapor kantor berita Iran itu.
Pemimpin Palestina itu dilaporkan mati syahid, setelah sebuah proyektil menghantam tempat tinggalnya.
Sumber: Anadolu
Berita Sebelumnya
![Di Kemenkeu, Transaksi Siluman Rp 349 Triliun 'Dicuci' Seolah Ilegal? Jika TPPU itu memang ada, sesuai pernyataan Mahfud. Jika tidak ada penindakan, dari awal untuk apa juga ada satgas, hanya buang-buang anggaran saja. (Foto: Kemenkeu/Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tppu-rp-349-triliun-kemenkeu.webp)
Di Kemenkeu, Transaksi Siluman Rp 349 Triliun 'Dicuci' Seolah Ilegal?
55 menit yang lalu
![Suap Kasus Narkoba Seret Pasutri Polisi-Jaksa: Divonis 4 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru saat membacakan amar putusan pasutri polisi-jaksa. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-sidang-pasutri-jaksa-kasus-narkoba.webp)
Suap Kasus Narkoba Seret Pasutri Polisi-Jaksa: Divonis 4 Tahun dan 2,5 Tahun Penjara
2 jam yang lalu