Tarif Trump Ditunda 90 Hari, Ini Daftar 56 Negara yang Dapat Keringanan


Jakarta, MI - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menunda kebijakan tarif impor "balasan" terhadap puluhan negara mitra dagang selama 90 hari.
Langkah tersebut diumumkan pada Rabu (9/5/2025) waktu setempat, hanya kurang dari 24 jam setelah kebijakan tarif tersebut mulai diberlakukan.
Dalam pernyataan resminya, Trump menjelaskan bahwa penundaan tersebut dimaksudkan untuk memberi ruang bagi negara-negara yang terkena dampak guna melakukan negosiasi lebih lanjut.
Penundaan ini bertujuan membuka jalur diplomasi yang mungkin mengarah pada kesepakatan perdagangan yang lebih menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Dari 75 negara mitra dagang Amerika Serikat yang dikabarkan telah mengajukan permintaan untuk mengulang pembicaraan, tercatat 56 negara secara spesifik tercantum dalam daftar Gedung Putih sebagai pihak yang dikenai tarif balasan atau tarif resiprokal dengan besaran bervariasi.
Indonesia, masuk sebagai salah satu negara yang dikenakan tarif resiprokal sebesar 32%. Namun, selama masa penundaan, tarif yang berlaku sementara turun ke level tarif dasar, yakni 10%.
Sementara itu, China justru mengalami peningkatan tarif secara signifikan mencapai 125%. Kenaikan tarif untuk China diumumkan langsung oleh Trump yang kesal dengan sikap Beijing.
Kenaikan tarif tersebut memperkuat indikasi memburuknya hubungan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia tersebut.
Langkah mendadak ini langsung mendapat respons positif dari pelaku pasar. Indeks saham utama di Amerika Serikat melonjak tajam, mencerminkan pemulihan signifikan dari gejolak pasar yang sebelumnya dilanda volatilitas tinggi, yang disebut-sebut sebagai yang terburuk sejak awal pandemi Covid-19.
Meski memberikan kelonggaran sementara, Gedung Putih menekankan bahwa tidak seluruh kebijakan tarif ikut ditangguhkan. Tarif dasar sebesar 10% terhadap mayoritas produk impor tetap diberlakukan.
Di samping itu, tarif khusus yang sebelumnya telah diterapkan terhadap komoditas seperti mobil, baja, dan aluminium masih tetap berlaku tanpa perubahan.
Langkah Trump ini dinilai sebagai bagian dari manuver diplomasi ekonomi yang tengah ia bangun, di tengah tekanan global dan domestik terkait arah kebijakan perdagangannya.
Berikut adalah daftar 56 negara dan kawasan yang mendapatkan penundaan penerapan tarif resiprokal dari Amerika Serikat:
- Aljazair 30%
- Angola 32%
- Bangladesh 37%
- Bosnia dan Herzegovina 35%
- Botswana 37%
- Brunei Darussalam 24%
- Kamboja 49%
- Kamerun 11%
- Chad 13%
- Pantai Gading 21%
- Republik Demokratik Kongo 11%
- Equatorial Guinea 13%
- Uni Eropa 20%
- Kepulauan Falkland 41%
- Fiji 32%
- Guyana 38%
- India 26%
- Indonesia 32%
- Irak 39%
- Israel 17%
- Jepang 24%
- Yordania 20%
- Kazakhstan 27%
- Laos 48%
- Lesotho 50%
- Libya 31%
- Liechtenstein 37%
- Madagaskar 47%
- Malawi 17%
- Malaysia 24%
- Mauritius 40%
- Moldova 31%
- Mozambik 16%
- Myanmar 44%
- Namibia 21%
- Nauru 30%
- Nikaragua 18%
- Nigeria 14%
- Makedonia Utara 33%
- Norwegia 15%
- Pakistan 29%
- Filipina 17%
- Serbia 37%
- Afrika Selatan 30%
- Korea Selatan 25%
- Sri Lanka 44%
- Swiss 31%
- Suriah 41%
- Taiwan 32%
- Thailand 36%
- Tunisia 28%
- Vanuatu 22%
- Venezuela 15%
- Vietnam 46%
- Zambia 17%
- Zimbabwe 18%.
Topik:
tarif-trump tarif-impor amerika-serikatBerita Selanjutnya
Tak Ada Ampun! Trump Naikkan Tarif untuk China jadi 145 Persen
Berita Terkait

Indonesia Urutan ke-15, Ini Daftar Negara Penyumbang Defisit Dagang Terbesar AS
11 jam yang lalu

Kebijakan Trump: Airlangga Sebut Tekstil RI Sudah Kena Tarif 47 Persen ke AS
19 April 2025 12:16 WIB