Sejumlah Negara Eropa Kecam Serangan AS-Israel ke Iran

Jakarta, MI - Pemerintah Swiss mengecam serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke Iran. Negara tersebut menilai aksi tersebut melanggar prinsip dasar hukum internasional.
Menteri Pertahanan Swiss Martin Pfister menyatakan serangan udara yang dilakukan kedua negara bertentangan dengan prinsip larangan penggunaan kekerasan dalam hubungan internasional.
“Dewan Federal berpendapat bahwa serangan terhadap Iran merupakan pelanggaran hukum internasional,” ujar Pfister, dikutip dari Reuters.
“Menurut pandangan kami, hal itu melanggar prinsip larangan penggunaan kekerasan,” sambungnya.
Diketahui, Piagam PBB mengatur bahwa setiap negara anggota wajib menahan diri dari penggunaan atau ancaman kekuatan militer kecuali dengan mandat PBB atau dalam kondisi membela diri.
Sikap Swiss ini juga sejalan dengan kritik dari sejumlah pejabat negara dari Eropa. Wakil Kanselir sekaligus Menteri Keuangan Jerman, Lars Klingbeil mengatakan dirinya memiliki keraguan serius terhadap legalitas perang dari Israel dan AS ke Iran.
Ia memperingatkan adanya risiko dunia semakin bergerak menuju situasi tanpa aturan dalam hubungan internasional. “Kita tidak ingin hidup di dunia di mana hanya hukum yang kuat yang berlaku,” ungkapnya.
Selain itu, Spanyol juga mengecam serangan udara AS dan Israel terhadap Iran. Madrid menilai serangan tersebut sebagai tindakan yang berbahaya dan tidak sah.
Topik:
