Akun Instagram Nikita Mirzani Tak Bisa Digunakan Setelah Dirinya Ditangkap Polisi
![Tim Redaksi](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/eR2neK788KIxnoJUpjaA648WlYcmQQSSI3Y9A5kj.png )
Tim Redaksi
Diperbarui
21 Juli 2022 20:30 WIB
![Akun Instagram Nikita Mirzani Tak Bisa Digunakan Setelah Dirinya Ditangkap Polisi](https://monitorindonesia.com/2022/07/Screenshot_2022-07-21-18-12-06-23.png)
Jakarta, MI – Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga membenarkan penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani (NM) pada hari ini, Kamis (21/7).
“Betul (Nikita Mirzani ditangkap),” kata dia saat dikonfirmasi.
“Terkait NM (Nikita Mirzani), kita preskonkan di Polresta Serkot pasca NM tiba di polres ya ateman2-teman,” sambungnya.
Dalam rekaman yang beredar Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal.
Diketahui Nikita Mirzani memiliki akun Instagram pribadi @nikitamirzanimawardi_172.
Akun tersebut memiliki 7,8 juta pengikut dan akun yang diikuti sebanyak 51.
Tetapi hingga saat ini, akun tersebut tak lagi bisa digunakan.
Hal tersebut ada kaitannya dengan penggeledahan kediaman Nikita Mirzani oleh jajaran Polresta Serang Kota beberapa waktu lalu.
Polisi menyita ipad dan akun Instagram Nikita sebagai barang bukti.
Sebelumnya, Dito melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.
Berita Sebelumnya