Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami Penyanyi BCL Diperiksa Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 11 Juli 2024 08:35 WIB
enyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), dan suaminya Tiko Waryawardhana [Foto: Instagram]
enyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), dan suaminya Tiko Waryawardhana [Foto: Instagram]

Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Waryawardhana terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 6,9 miliar, Kamis (11/7/2024).

"Terlapor saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli ya. Sebelas Juli itu berarti hari Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip Kamis (11/7/2024).

Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengetahui aliran dana, dalam kasus tersebut.

Menurut Ade Ary, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Termasuk pihak bank, hingga mantan istrinya berinisial AW.

"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Tiko terlibat kasus dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh mantan istrinya, berinisial AW.

Ade Ary mengatakan, kasus tersebut bermula saat perusahaan makanan yang dikelola Tiko dan AW mendapat penanaman modal.

"Berdasarkan peristiwa yang dilaporkan, mereka berada di dalam sebuah perusahaan, ada penanaman modal di sana, kemudian ada selisih, selisih uang ya," kata Ade Ary kepada wartawan Selasa (3/6/2024).

Namun, dia tak menjelaskan berapa jumlah uang yang dipermasalahkan AW.

Topik:

Suami BCL Tiko Waryawardhana Kasus Dugaan Penggelapan Dana Tiko