Jakarta, MI – Nama Rugun Saragih, istri mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik setelah penyidik menggeledah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui sebagai milik Febrie.
Sorotan terhadap Rugun muncul setelah penggeledahan tersebut mengungkap temuan uang tunai senilai Rp540 miliar, emas seberat 74 kilogram, serta sejumlah barang bukti lain, termasuk foto keluarga.
Hingga kini, kepolisian belum mengungkap identitas anggota keluarga yang terdapat dalam foto tersebut karena masih menjadi bagian dari proses penyidikan.
Rumah di Sentul diduga menjadi tempat tinggal keluarga Febrie Adriansyah. Namun, aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan penghuni rumah dengan barang bukti yang ditemukan.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui rumah tersebut merupakan miliknya. Meski demikian, ia membantah kepemilikan atas uang dan emas yang disita penyidik.
"Uang dan emas itu ada pemiliknya dan akan dipertanggungjawabkan melalui proses hukum," ujar Febrie.
Di tengah bergulirnya perkara dugaan korupsi yang menjerat suaminya, publik mulai menyoroti latar belakang Rugun Saragih. Berbeda dengan anggapan sebagai pendamping pejabat semata, Rugun diketahui juga berprofesi sebagai jaksa.
Berdasarkan sejumlah informasi yang beredar, Rugun merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Agung. Ia disebut aktif menjalankan tugas di bidang penyuluhan hukum dengan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
Selain berkiprah di lingkungan kejaksaan, Rugun juga dikabarkan aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi kemasyarakatan, termasuk organisasi yang menghimpun istri anggota DPR RI.
Meski namanya kini ramai diperbincangkan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Rugun Saragih terkait perkara hukum yang menjerat suaminya. Aparat penegak hukum juga belum menyampaikan adanya keterlibatan Rugun dalam kasus tersebut.
Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah sendiri masih terus dikembangkan penyidik. Seluruh barang bukti yang disita, termasuk uang tunai, emas, dokumen, dan foto keluarga, masih didalami untuk mengungkap aliran aset serta pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.**
