Dito Mahendra Absen Lagi, Pengacara Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 Desember 2022 13:49 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengamuk di ruang sidang usai mengetahui Dito Mahendra yang dijadwalkan datang untuk memberikan kesaksian kembali berhalangan hadir lagi. Fahmi Bachmid menilai, ada kejanggalan dalam surat keterangan sakit pelapor kasus Nikita Mirzani itu. Pasalnya, disebutkan Dito Mahendra tengah dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, namun setelah ditelusuri oleh wartawan, ia tak berada disana. "Mohon maaf penuntut umum, kenapa bisa tahu orang masih di rumah sakit, tolong bacakan suratnya. Kemarin wartawan mencari, tapi tidak tahu berada dimana, tolong bacakan surat sakitnya," kata Fahmi Bachmid dengan nada tinggi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Kamis (15/12). Dengan ketidakhadiran saksi secara berturut-turut ini, pihak Nikita Mirzani merasa dipermainkan. "Kedua kalinya absen, ini sudah mempermainkan lembaga peradilan. Mohon majelis hakim yang mulia segera memutus perkara tidak bisa dilanjutkan karena sudah dua kali tidak jelas dari pelapor, dan ini sangat beresiko bagi lembaga yang terhormat," ungkapnya. Sementara, menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU), perwakilan dari Dito Mahendra sudah melampirkan surat keterangan sakit tersebut. "Kemarin perwakilan saksi korban memberikan surat tidak dapat menghadiri sidang karena Mahendra Dito masih dalam keadaan sakit, terima kasih," kata JPU. Mendengar pernyataan tersebut, Fahmi Bachmid geram dan meminta JPU agar jujur mengungkapkan keberadaan Dito Mahendra itu. "Coba jujur! dimana rumah sakitnya?!!" tanya Fahmi Bachmid dengan nada tinggi lagi. Kemudian, gegara insiden menegangkan itu, Hakim Ketua menengahi dengan bertanya apakah surat panggilan disampaikan secara langsung atau tidak. Namun ternyata, JPU tidak memberikan surat panggilan tersebut secara langsung. "JPU lihat langsung keberadaan saksi korban? Tolong jawab," tanya Hakim Ketua. "Kami hanya berdasarkan surat pemberitahuan saja," jawab JPU. Mendengar jawaban dari JPU tersebut, Fahmi Bachmid kembali dibuat geram. "Anda harus menjelaskan saksi korban dirawat di rumah sakit mana, jangan dibuat main-main yang mulia," tegas Fahmi Bachmid dengan emosi meledak-ledak. Berdasarkan hal tersebut, Fahmi Bachmid meminta majelis hakim mempertimbangkan permohonan penangguhan yang sebelumnya telah diajukan. "Mohon dengan kejadian ini dua kali tidak jelas, terdakwa dalam keadaan sakit, permohonan kami mohon dikabulkan yang mulia. Ada keterangan dari rumah sakit juga kemarin," pungkasnya.