Jadi Korban Kasus Jiwasraya, OC Kaligis ke Erick Thohir: Kembalikan Uang Kami Pak!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 14 Desember 2022 20:26 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Senior OC Kaligis menilai modus operandi yang digunakan oleh Asuransi Jiwasraya adalah kondisi keuangan yang amburadul dan membuat negara rugi hingga Rp 17 triliun. Bahkan, dia menyebut, pengurus perusahaan pasti tidak menyebut masalah yang sedang terjadi. Dia menjelaskan uang yang disetorkan hingga miliaran. "Karena kalau dikatakan (masalahnya) tidak ada orang yang mau beli produk itu. Nggak banyak sih sudah Rp 25 miliar itu uang hasil kerja saya dari dulu," ujar OC Kaligis, Rabu (14/12). Pemilik nama asli Otto Cornelis Kaligis ini menjelaskan saat ditawarkan oleh Jiwasraya bunga yang akan diberikan sekitar 7%. "Lalu saat disetorkan kala itu dolar AS berada di level Rp 9.000. Sekarang sudah Rp 16.000 dolarnya. Nilainya sudah nggak ada," katanya. Dia juga telah melakukan mediasi dan selalu diberikan janji-janji. Karena itu, OC Kaligis juga telah mengirimkan surat ke Presiden terkait masalah ini. OC Kaligis menyayangkan restrukturisasi yang dilakukan untuk Jiwasraya. "Kenapa hanya Jiwasraya? Asabri tidak kena restrukturisasi?," ungkapnya. OC Kaligis menyebutkan jika apa yang dilakukan Jiwasraya ini adalah kejahatan berencana. Karena perusahaan tak bisa membayar, tak punya aset atau kekayaan lalu dipindahkan ke IFG. "Kita berdoa supaya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN punya Nurani, sederhana. Kembalikan uang kami pak," kata OC Kaligis. Sebelumnya, OC Kaligis telah mengirimkan surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Thohir yang meminta agar uang nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikembalikan akibat proyek pemasaran Protection Plan. Dalam surat terbuka itu, OC Kaligis menyampaikan bahwa proyek Protection Plan itu diluncurkan pada Desember 2012 yang dilancarkan oleh 7 bank yang ditunjuk sebagai agen pemasaran produk Protection Plan Jiwasraya. Namun demikian, dia mengatakan bahwa Jiwasraya tidak secara transparan memberi penjelasan terjadinya mega korupsi di dalam tubuh Jiwasraya. “Akibat tindakan spekulasi para direksi dalam kasus gorengan saham yang dibongkar oleh Kejaksaan Agung, maka untuk men-cover kekurangan dana, kekurangan likuiditas perseroan, Jiwasraya merekayasa lahirnya Protection Plan dengan menunjuk 7 bank agen pemasaran,” kata OC Kaligis dalam surat terbuka itu. Adapun, dia menyampaikan bahwa 7 bank yang ditunjuk adalah bank sehat yang mempunyai reputasi terpercaya dan membuat para agen bank pemasaran dengan mudahnya dapat meyakinkan nasabah untuk turut serta menabung di Jiwasraya di bawah perjanjian Protection Plan tersebut. “Akibatnya ratusan ribu, bahkan mungkin jutaan deposan termasuk uang para pensiunan ramai-ramai mengikuti aksi Protection Plan Jiwasraya. Triliunan rupiah uang peserta polis Protection Plan berhasil dihimpun Jiwasraya,” ujarnya. Kemudian, pada 2018, OC Kaligis menceritakan bahwa penyelidikan korupsi Jiwasraya mulai ditangani Kejati DKI dan diambil alih oleh Kejaksaan Agung. Lalu pada 2019 berlanjut ke tingkat penyidikan. “Akhir kata, semoga Bapak Menteri [Erick Thohir] masih peduli dan bersedia memenuhi tuntutan kami. Kami hanya meminta agar uang kami kembali,” tutupnya.

Topik:

OC Kaligis
Berita Terkait