Polri Sebut Penyamaran Iptu Umbaran Sebagai Wartawan Tak Ganggu Kebebasan Pers

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 17 Desember 2022 13:31 WIB
Jakarta, MI - Seorang perwira Polisi, Iptu Umbaran Wibowo sempat menggegerkan media, karena diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng, kemudian diangkat sebagai Kapolsek Kradenan. Iptu Umbaran tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya. Menanggapi hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan polemik Iptu Umbaran Wibowo, intel menyamar sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah tidak menghambat atau mempengaruhi kebebasan pers di wilayah tersebut. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jateng terkait tugas-tugas intelijen yang melibatkan Iptu Umbaran Wibowo. "Setelah saya komunikasikan dengan teman-teman di Jawa Tengah bahwa kegiatan terkait menyangkut masalah kebebasan pers di Jawa Tengah semua berjalan dengan sangat baik, termasuk di Blora sendiri," kata Dedi, Sabtu (17/12). Menurut Dedi, tugas teknis intelijen memang bersifat tertutup. Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi di berbagai negara lain di dunia. Oleh karena itu, Dedi menyebut keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut. "Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," pungkasnya.

Topik:

Iptu Umbaran
Berita Terkait