KPK Geledah Kantor Dinas PU Bina Marga Jatim

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Desember 2022 23:00 WIB
Jakarta, MI - Pasca Kantor Gubernur, kini giliran Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur yang ikut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya penyelidikan kasus suap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim sejak Senin hingga Selasa (19-20/12/2022). Diketahui, pada Kamis (22/12/2022) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, tim KPK mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jatim yang terletak di Jalan Gayung Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya. “Iya tadi sekitar pukul 09.00 di sini. Tadi ada sekitar tiga sampai empat mobil (dari KPK),” kata salah satu petugas keamanan Dinas PU Bina Marga Jatim. Sedangkan, salah satu pegawai dari dinas tersebut juga membenarkan kalau Kamis pagi KPK mendatangi kantornya. Namun dia tidak mengetahui pasti Tim KPK memasuki ruangan mana saja. Situasi di dalam kantor pun juga berjalan seperti biasanya meskipun ada penggeledahan dari KPK. “Semuanya tetap kerja tadi. Ruangan yang didatangi ya dari permasalahan terkait (dana hibah),” kata salah satu pegawai dinas waktu ditemui di pos satpam. Waktu ditanya, apakah ada dugaan barang bukti atau dokumen yang dibawa oleh Tim KPK. Pegawai tersebut tidak mengetahuinya. Tim KPK baru keluar dari kantor PU Bina Marga sekitar pukul 16.00 WIB. Seperti diketahui, diduga penggeledahan KPK ini terkait kasus suap dana hibah yang melibatkan Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim. Tim KPK juga melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim sejak Senin hingga Selasa (19-20/12/2022) dengan membawa total sembilan koper yang diduga berisi barang bukti. Sedangkan pada Rabu (21/12/2022) kemarin, tim KPK menggeledah Kantor Gubernur Jatim dan membawa tiga koper. #Kantor Dinas PU Bina Marga Jatim

Topik:

-