Motif Pidana Mempengaruhi Berat Ringannya Hukuman Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
27 Desember 2022 13:56 WIB
![Motif Pidana Mempengaruhi Berat Ringannya Hukuman Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua](https://monitorindonesia.com/2022/12/IMG_20221227_133129.jpg)
Jakarta, MI - Ahli pidana, Elwi Danil, dihadirkan pihak penasihat hukum (PH) terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi yang meringankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (27/12).
Danil menyebutkan bahwa motif seseorang melakukan tindak pidana mempengaruhi berat ringannya sebuah hukuman yang dijatuhkan.
Hal tersebut dikatakannya bermula dari pertanyaan PH terdakwa, Rasamala Aritonang yang menanyakan pentingnya pembuktian motif terkait pembunuhan berencana.
“Apakah motif menjadi bagian penting untuk dibuktikan dalam keadaan tenang dalam kaitannya elemen pembunuhan berencana?,” tanya Rasamala dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Danil mengatakan, motif perlu diungkap lantaran dapat menimbulkan kehendak seseorang yang kemudian berujung lahirnya kesengajaan seseorang melakukan tindak pidana.
“Menurut pendapat saya motif itu adalah sesuatu hal yang perlu untuk diungkap, karena motif itu akan melahirkan kehendak, untuk kemudian kehendak itu yang akan melahirkan kesengajaan,” kata Danil.
“Kenapa saya katakan demikian, karena memang motif itu bukan bagian inti. Bagian intinya adalah unsur dengan sengaja, unsur kesalahan. Akan tetapi kesengajaan itu bukan satu hal yang ada begitu saja, bukan sesuatu yang turun dari langit. Akan tetapi ada peristiwa yang melatarbelakangi perbuatan dengan sengaja,” sambung Danil.
Oleh karena itu karena pentingnya untuk mengungkapkan itu dalam konteks pembuktian unsur kesengajaan motif itu menjadi penting dan releva
Danil kemudian memberikan sebuah ilustrasi dengan kasus pencurian ayam oleh 3 orang yang berbeda dan di 3 tempat yang berbeda.
Ketiganya kemudian menerima hukuman pidana yang berbeda-beda.
Ternyata, ketiga pelaku pencuri dalam ilustrasi tersebut memiliki motif yang berbeda-beda ketika melakukan aksinya.
Sehingga, dikatakan Danil berdasarkan buku yang dibacanya karya Profesor Ahmad Ali, guru besar hukum pidana Universitas Hasanuddin, bahwa motif seseorang melakukan tindak pidana mempengaruhi hukuman yang diterima
“Jadi dari ilustrasi kasus ini, bagi saya motif sangat bermanfaat untuk berat ringannya hukuman yang akan dijatuhkan,” pungkas Danil. (Amin)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh! Rumah tempat Brigadir RAT diduga bunuh diri yang merupakan milik mantan Menteri Fahri Idris.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/rumah-tempat-brigadir-rat-diduga-bunuh-diri-yang-merupakan-milik-mantan-menteri-fahri-idris-minggu-2842024.webp)
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Kriminolog Singgung Kasus Brigadir J: Awalnya Disampaikan Baku Tembak, Ternyata Dibunuh!
1 Mei 2024 19:48 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB