PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, Ada Dugaan Pencucian Uang

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 April 2023 17:21 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKBP Achiruddin Hasibuan. Tak hanya itu, PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19). "Iya benar (diblokir)," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada wartawan, Kamis (27/4). Natsir mengatakan pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin itu lantaran ditemukan adanya indikasi pencucian uang. "Ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ujarnya. AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral. Adapun Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Polda Sumut. Berdasarkan LHKPN, AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan sebesar Rp467 juta. Sementara moge yang kerap dipamerkan perwira menengah itu, tidak tercatat di LHKPN yang dilaporkannya ke KPK.