Kompolnas Minta Polri Sidang Pelanggaran Etik Irjen Napoleon Bonaparte

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Agustus 2023 18:01 WIB
Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Mabes Polri segera menggelar sidang pelanggaran etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte yang sudah selesai menjalani masa hukumannya. "Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan. Kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik," terang Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Kamis (10/9). Menurut Poengky, terdapat tiga faktor yang seharusnya menjadi pertimbangan Polri untuk segera menggelar sidang etik. Pertama, diduga sudah terjadi pelanggaran etik oleh Napoleon dalam sejumlah kasus yang telah inkracth di pengadilan. Karena itu, harus ada sanksi etik yang diberikan demi penegakan disiplin. "Tidak adanya sanksi etik justru mencederai nama baik institusi. Sidang etik juga dibutuhkan agar tidak timbul anggapan diskriminasi antar anggota Polri," katanya. Ketiga, dirinya menilai dengan tetap dipertahankannya Napoleon justru hanya akan merugikan negara dan institusi Polri. "Merugikan negara dan institusi bila masih tetap jadi anggota Polri," pungkas Poengky. (Wan)