KPK Telusuri Aliran Dana Hasbi Hasan Lewat Penyanyi dan Selebgram Ini

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Agustus 2023 14:36 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan melalui pemeriksaan terhadap penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol dan selebgram Riris Riska. "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (16/8). Selain itu penyidik KPK juga memeriksa Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepaniteraan Mahkamah Agung, Andhika Rahman. "Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prosedur penanganan perkara di MA termasuk dugaan keaktifan tersangka HH sebagai Sekretaris MA untuk mengikuti perkara yang diajukan upaya hukumnya di MA," jelasnya. Hasbi Hasan telah resmi ditahan dan telah menjadi penghuni rutan lembaga antirasuah itu. "Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 12 Juli 2023 sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (12/7) lalu. (Wan)