Sudah Ada 26 Laporan Polisi Ujaran Kebencian Rocky Gerung
Rizky Amin
Diperbarui
16 Agustus 2023 15:22 WIB
Jakarta, MI - Puluhan laporan polisi sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran terkait dengan kasus ujaran kebencian pengamat politik Rocky Gerung.
“Terkait penanganan RG saat ini sudah ada 26 laporan polisi. 26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim, kemudian di Polda Sumut, Kaltim, Kalteng, Metro dan Jogja,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (16/8).
Djuhandhani menyampaikan rencananya seluruh laporan polisi yang berada di Polda jajaran tersebut akan ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri. Hingga kini sudah ada 22 laporan polisi yang ditarik.
“Untuk saat ini LP yang kita tarik sudah ada 22 dari Polda-Polda, namun masih ada beberapa polda yang belum,” pungkas Djuhandhani.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Kapolri Pelototi Kasus Afif Maulana, Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi - Siapa Terlibat akan Ditindak!
9 jam yang lalu
Hukum
KPK Klaim jika Tangkap Jaksa dan Polisi, Kejagung dan Polri Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi
1 Juli 2024 19:31 WIB
Nasional
Pesta Rakyat Hari Bhayangkara di Monas, Polri: Ada Makanan dan Minuman Gratis
1 Juli 2024 09:10 WIB