Sudah Ada 26 Laporan Polisi Ujaran Kebencian Rocky Gerung

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Agustus 2023 15:22 WIB
Jakarta, MI - Puluhan laporan polisi sudah dilayangkan ke Bareskrim Polri dan Polda jajaran terkait dengan kasus ujaran kebencian pengamat politik Rocky Gerung. “Terkait penanganan RG saat ini sudah ada 26 laporan polisi. 26 laporan polisi ini terdiri dari Bareskrim, kemudian di Polda Sumut, Kaltim, Kalteng, Metro dan Jogja,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Rabu (16/8). Djuhandhani menyampaikan rencananya seluruh laporan polisi yang berada di Polda jajaran tersebut akan ditarik penanganannya ke Bareskrim Polri. Hingga kini sudah ada 22 laporan polisi yang ditarik. “Untuk saat ini LP yang kita tarik sudah ada 22 dari Polda-Polda, namun masih ada beberapa polda yang belum,” pungkas Djuhandhani.