Kasus Penipuan Jessica Iskandar, Interpol Terbitkan Red Notice Christopher Stefanus

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 27 Agustus 2023 12:45 WIB
Jakarta, MI - Polda Metro Jaya kini telah memasukkan nama Christopher Stefanus Budianto alias CSB dalam red notice Interpol. CSB sendiri diketahui saat ini berada di luar negeri. Adapun penerbitan red notice tersebut atas kasus penipuan sewa mobil yang melibatkan artis Jessica Iskandar. CSB kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. “Penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan melakukan gelar perkara yang kemudian diteruskan ke Set NCB Interpol untuk penerbitan red notice,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (27/8). Trunoyudo menyampaikan bahwasanya red notice yang diterbitkan Interpol terhadap tersangka CSB sudah diterima oleh pihaknya sejak awal Agustus 2023 lalu. “Red notice terhadap tersangka CSB penerbitannya telah diterima dari interpol kepada penyidik pada 4 Agustus 2023,” kata Trunoyudo. Lebih lanjut, Trunoyudo menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut sambil berkoordinasi dengan Interpol mengenai keberadaan dari tersangka CSB. "Penyidik masih menunggu langkah koordinatif Interpol dalam pencarian dan penyerahan tersangka CSB berdasarkan kewenangan otoritas kepolisian negara tempat tersangka berada,” tutupnya.